GeNose Tengah Mengajukan Izin Agar Lolos SNI

Alat skrining COVID-19 GeNose
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi (Yogyakarta)

VIVA – GeNose, alat skrining Covid-19 karya Universitas Gadjah Mada (UGM) memasuki babak baru. Saat ini, GeNose dalam proses pengajuan standarisasi nasional yaitu Standar Nasional Indonesia (SNI).

Menkes: Implementasi Nyamuk Ber-Wolbachia untuk Tanggulangi Dengue Mulai Bergulir

Melalui pengajuan SNI ini diharapkan setiap produk GeNose yang dipasarkan mempunyai standar kualitas yang baik. GeNose saat ini telah mengantongi izin edar dari Kemenkes sehingga meski belum mengantongi SNI, GeNose tetap aman digunakan.

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S Ahmad mengatakan, ada dua tujuan dari standarisasi. Tujuan pertama yaitu perlindungan pada kesehatan dan keselamatan. Sementara tujuan yang kedua adalah meningkatkan daya saing produk secara nasional dan global.

Kapten Vincent Kena Flu Singapura Sampai Bernanah: Lebih Sengsara dari COVID!

Kukuh menerangkan, pengajuan SNI untuk GeNose ini meliputi komponen sensor, komponen plastik (untuk menampung sampel napas) dan sejumlah komponen lainnya.

"Dengan standarisasi, tiap komponen yang ada di GeNose seperti sensor, kantong plastik penampung nafas akan terjaga kualitasnya," kata Kukuh, Jumat 30 April 2021.

KPK Cecar Fadel Muhammad soal Dugaan Kasus Korupsi APD di Kemenkes RI

Kukuh menambahkan pihaknya berharap SNI untuk GeNose ini bisa segera didapatkan. "Kita tidak mau kehilangan momentum. Semakin cepat semakin baik karena berkejaran dengan waktu," imbuh Kukuh.

Sementara itu, Direktur PT Swayasa Prakarsa, perusahaan investor GeNose, Iswanto, mengatakan, pihaknya akan memenuhi pemenuhan standardisasi itu. Persyaratan itu telah sesuai dengan syarat yang ditetapkan.

"Esensi pemeriksaan GeNose ini kan uji diagnostrik dan skrining, meliputi persiapan, sensing atau sifat hitung elektronik alat, dan detecting atau hasil cium sensor artificial inteligent (AI)," tutur Iswanto.

Iswanto menyebut, izin edar Kemenkes dengan SNI berbeda. Menurutnya, untuk mendapatkan izin edar dari Kemenkes, harus melalui sejumlah tahapan diantaranya adalah uji diagnostik.

"Izin edar sebagai alat kesehatan. Izin edar GeNose untuk bisa digunakan masyarakat itu di bawah Kemenkes. Lalu soal standardisasi ini untuk memperkuat proses kita, proses bagaimana manufacturing kita, menjaga kualitas produk," ucap Iswanto.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya