KSPI: 50.000 Buruh Demo Tuntut Cabut UU Ciptaker di 24 Provinsi

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.
Sumber :
  • VIVA/Kenny Putra

VIVA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, ada puluhan ribu buruh dan elemen gerakan mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa dalam peringatan Hari Buruh Dunia atau May Day, Sabtu, 1 Mei 2021. Menurut dia, puluhan ribu massa ini tidak berada di satu titik saja tapi menyebar.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Adapun, isu yang diangkat dalam aksi May Day diantara mendesak pemerintah mencabut Undang-Undang Omnibus Law atau Cipta Kerja.

“Pada peringatan May Day tahun 2021 buruh Indonesia dengan ini mengajukan petisi kepada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia untuk secepatnya dapat memutus perkara pengujian Undang-Undang Cipta Kerja, baik berupa pengujian formil maupun pengujian materiil yang dimohonkan oleh berbagai elemen buruh dan masyarakat mengingat kerugian konstitusional yang dialami kaum buruh atas berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja bukan lagi bersifat potensial tetapi secara aktual telah terjadi,” kata Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya.   

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Dia mengatakan, KSPI bersama elemen buruh lain dan mahasiswa akan melakukan aksi besar-besaran dalam May Day. Sebanyak 50.000 buruh di 24 provinsi, kabupaten/kota dan 3.000 pabrik akan bergabung dalam aksi May Day.

Said mengungkapkan untuk tingkat nasional, May Day dipusatkan di Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Tentu, pihaknya akan melaksanakan koordinasi terkait penerapan protokol kesehatan COVID-19.

“Kita akan koordinasi dengan Satgas COVID-19 dan aparat keamanan dalam rangka keamanan untuk mengikuti standar protokol kesehatan. Bila perlu, dilakukan tes antigen, memakai masker dan jaga jarak,” ujarnya.

Di samping itu, Said Iqbal mengingatkan kawan-kawan buruh di daerah juga melakukan koordinasi dengan Satgas COVID-19 dan Polda atau Polres setempat untuk mengikuti protokol kesehatan.

“Tapi kami harap aparat keamanan jangan larang aksi para buruh sepanjang mematuhi protokol kesehatan,” jelas dia.
 

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024