Pandemi Belum Berakhir, Semua Daerah Harus Kompak Larang Mudik

Larangan Mudik Lebaran 2021
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fauzan

VIVA – Pemerintah daerah diminta kompak terkait aturan larangan mudik Lebaran Idul Fitri 2021. Hal ini menyesuaikan arahan Presiden Joko Widodo dan instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Koordinator Nasional Jaringan Mubalig Muda Indonesia (JAMMI), Irfaan Sanoesi menyampaikan baru sejumlah pemerintah daerah saat ini yang menyatakan ikut dengan kebijakan pusat soal larangan mudik. Ia meminta agar pemda lain kompak dan bisa menyesuaikan kebijakan larangan mudik ini. 

Dia bilang, kurva kasus COVID-19 di Tanah Air belum benar-benar reda. Maka itu, jika lengah dikhawatirkan kasus positif COVID-19 bisa menyebar ke daerah. 

Irfaan mencontohkan, lonjakan di India yang dihantam tsunami COVID-19. Padahal, kurva COVID-19 di India sempat landai beberapa waktu lalu. Namun, semuanya kembali berantakan karena abai terhadap protokol kesehatan atau prokes.

“Lonjakan kasus di India mencapai 380 ribu kasus baru dalam satu hari, dan 4.645 kasus kematian pada Kamis, 29 April yang menurut ahli angka-angka ini jauh lebih rendah dari pada fakta di lapangan,” kata Irfaan, dalam keterangannya dikutip pada Minggu, 2 Mei 2021.

Menurut dia, lonjakan kasus COVID-19 di India bisa terjadi di negara mana pun termasuk Indonesia. Dari keterangan para ahli, lonjakan di India karena dipicu kerumunan massa. 

Irfaan menyarankan agar Ramadhan tahun ini jadi momentum menahan hasrat ingin mudik ke kampung halaman. Kata dia, penting saat ini bisa menahan sementara aktivitas yang memunculkan kerumunan. 

“Sebagaimana makna leksikal puasa adalah menahan. Kita wajib menahan diri untuk berkerumun bukber, menahan diri berkerumun untuk silaturahmi, dan menahan diri dari aktivitas-aktivitas yang menyebabkan lonjakan COVID-19,” tuturnya. 

Photo :
  • Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden

Dia tak menampik pentingnya silaturahmi dengan orangtua. Namun, ada hal yang harus jadi prioritas.

"Tapi, jauh lebih penting dan prioritas menjaga keselamatan orang tua dari COVID-19," lanjut Irfaan.

Pun, ia menambahkan ajaran agama tak menghendaki manusia menjerumuskan dalam kebinasaan. Bagi dia, di tengah pandemi COVID-19, lebih baik tak usah mudik dulu dengan alternatif memanfaatkan saluran teknologi.

Wa laa tulquu biadiikum ilat tahlukah dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan. Islam tidak membenarkan memaksakan kehendak yang menimbulkan kebinasaan," lanjutnya.

"Sebagaimana kondisi hari ini, agar tidak menimbulkan penularan ke orang-orang yang kita cintai, sebaiknya tidak mudik untuk menjaga keselamatan bersama,” tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan melarang mudik Lebaran 2021 sebagai langkah mencegah lonjakan kasus COVID-19. Namun, Presiden Jokowi mengaku khawatir kemungkinan masyarakat yang tetap nekat mudik tahun ini masih tinggi.

Mendagri: Dewan Kawasan Aglomerasi Bukan Ambil Alih Kewenangan Pemerintahan Daerah

Meski demikian, Jokowi optimis bila pemerintah daerah menerapkan aturan larangan mudik serta disiplin dalam prokes maka lonjakan kasus COVID-19 tak terjadi.

Terkait itu, Mendagri Tito Karnavian juga mengeluarkan instruksi agar kepala daerah membuat aturan larangan mudik Idul Fitri 2021. Menurut dia, kepala daerah juga harus menerapkan sanksi bagi warga yang nekat mudik.

Tito Karnavian Minta Pemda Bantu Petugas Ad Hoc Meninggal saat Bertugas Pemilu

Mantan Kapolri itu mengingatkan agar masyarakat belajar dari lonjakan kasus COVID-19 di India. Menurutnya, penting patuhi prokes dan jangan sampai lengah. "Jangan lengah, kita jangan mengulang, belajar dari problem yang ada di India," kata dia.

Menyikapi instruksi itu, sejumlah kepala daerah merespons dengan membuat kebijakan larangan mudik. Salah satunya Pemprov Sulawesi Barat, Pemkot Bandar Lampung, hingga Pemprov Jawa Tengah. 

Curhat ke Luhut, Asosiasi Pengusaha Dorong Pemda Beri Insentif Fiskal Pajak Hiburan
Ilustrasi truk sampah.

Pemda Jakarta dan Sekitarnya Dianggap Tak Serius Tangani Pengolahan Sampah

Rendahnya peran pemerintah daerah mengakibatkan sampah dan dampaknya masih sering membebani masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
1 April 2024