Cegah COVID-19, AP II Dirikan Posko Pengawasan Kedatangan Luar Negeri

Posko pengawasan WNA dan WNI dari luar negeri di Bandara Soetta, Banten.
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Pihak PT Angkasa Pura II atau AP II mendirikan posko pengendalian dan pengawasan kedatangan luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengatakan, posko tersebut didirikan untuk memantau selama 24 jam kedatangan WNA dan WNI dari luar negeri.

"Bandara Soekarno-Hatta memfasilitasi posko ini untuk khusus memantau 24 jam kedatangan penumpang dari luar negeri. Kami berharap posko gabungan ini dapat memastikan prosedur kedatangan penumpang dari luar negeri dijalankan dengan baik," katanya, Minggu, 2 Mei 2021.

Posko itu, tidak hanya berada di Bandara Soekarno-Hatta, namun turut dioperasikan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Disebutkannya, dengan diaktifkannya Posko Pengendalian dan Pengawasan serta dukungan dari seluruh masyarakat, diharapkan pemenuhan protokol kesehatan khususnya bagi penumpang yang datang dari luar negeri dapat semakin baik.

"Di posko ini kita awasi semua, di mana penumpang dari luar negeri harus memenuhi protokol kesehatan seperti menunjukkan surat hasil tes COVID-19 dan melakukan karantina sesuai dengan Surat Edaran tentang tempat karantina, isolasi dan kewajiban RT-PCR bagi pelaku perjalanan internasional," ujarnya.

Lalu, mulai 25 April 2021, para pelaku perjalanan dari India dilarang masuk ke Indonesia. Bagi WNI yang pernah tinggal atau mengunjungi India dalam 14 hari diperbolehkan masuk ke Indonesia dengan protokol kesehatan ketat salah satunya dilakukan karantina selama 14 hari.

"Ini langkah kita juga untuk bisa mengantisipasi peningkatan kasus COVID-19 melalui gerbang kedatangan internsional," ungkapnya.

Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa RI Maret Turun Jadi US$140,4 Miliar
Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus di KPK

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus terkait kasus dugaan korupsi Alat Pelindung Diri (APD)

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024