9 Pekerja Migran yang Mudik ke Malang, Dikarantina

(ILUSTRASI) Para pekerja migran Indonesia tiba dari luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta.
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Dinas Kesehatan Kota Malang mengkarantina 9 pekerja migran yang pulang ke kampung halaman. Mereka datang secara bergelombang sejak, Sabtu hingga Minggu 2 Mei 2021. 

Kini mereka harus tinggal di Safe House yang terletak di Jalan Kawi, Kota Malang terlebih dahulu sebelum bertemu keluarga di rumah.

"Sabtu dua orang, hari ini tujuh orang. Jadi total 9 pekerja migran yang dikarantina, 2 diantaranya anak kecil," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang Husnul Muarif, Minggu, 2 Mei 2021.

Baca juga: Minggu Malam Volume Kendaraan Mudik di Tol Cikampek Meningkat

Sesuai standar operasional prosedur (SOP), mereka akan dikarantina selama 3 hari. Setelah dinyatakan steril dan sehat, baru mereka diperbolehkan pulang. 

Para pekerja ini baru tiba dari negera-negara yang menjadi tempat mereka bekerja, yakni tiga orang perempuan dari Singapura, satu orang perempuan dari Malaysia dan tiga orang perempuan dari Hongkong, serta dua anak-anaknya dari Hongkong.

"Jadi 3 hari ada di karantina. Selama tiga hari ya sudah tidak ada kunjungan dari keluarga. Ini sudah sesuai SOP (tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor: 065/942/35.73.100/2021)," ujar Husnul.

Husnul mengungkapkan, di hari terakhir karantina atau hari ketiga mereka akan menjalani tes PCR. Setelah hasilnya negatif mereka diperbolehkan dijemput keluarga untuk pulang. Sebagai informasi, sebelum datang ke Malang para pekerja migran sudah menjalani karantina dua hari di Surabaya.

Menaker Apresiasi Pekerja Migran Isi Hari Libur dengan Mengikuti Pelatihan

Lalu Pemkot Malang melalui Dinkes, Disnaker, dan Dishub menjemput mereka di tempat karantina Asrama Haji Sukolilo, Surabaya. Kini mereka melanjutkan masa karantina di Malang. 

Dinkes mengimbau keluarga para pekerja migran untuk bersabar. Sebab, karantina merupakan prosedur yang harus dijalani oleh mereka.

110.641 Pekerja Imigran Ilegal Dipulangkan ke Tanah Air, 2.597 Orang Dalam Kondisi Meninggal

"Jadi nanti setelah tiga hari, hari ketiga kita periksa PCR nya, hasil PCR keluar negatif sudah bisa dijemput oleh keluarga. Jadi keluarga tidak usah datang ke tempat karantina. Karena kan juga tidak akan bisa bertemu karena masih masa karantina. Jadi tunggu di rumah, nanti sampai hari ketiga pemeriksaan swab PCR ada hasilnya baru nanti kita sampaikan ke keluarga untuk dijemput," jelas Husnul.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani

Barang Kiriman TKI Bebas Pajak Bakal Naik Jadi Maksimal US$2.800 per Tahun

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan pihaknya mengusulkan batasan barang kiriman pekerja migran yang terbebas dari pengenaan bea masuk dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024