Dedi Mulyadi Pertanyakan Kebijakan Larangan Mudik tapi Wisata Dibuka

Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Dedi Mulyadi.
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Dedi Mulyadi, mempertanyakan kebijakan pemerintah yang menurutnya aneh. Yakni melarang mudik tapi malah membuka tempat wisata

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Menurutnya, dibukanya tempat wisata dengan dalih sebagai upaya pemulihan ekonomi dampak pandemi COVID-19 dinilai sama saja memicu penuralaran virus terus bertambah. 

"Alangkah aneh apabila tempat wisata yang boleh dikunjungi adalah tempat wisata di luar daerahnya," ujar Dedi Mulyadi kepada wartawan, Senin 3 Mei 2021.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Baca juga: Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas ke Barat Daya

Dedi menuturkan, dari observasi yang dilakukannya, kawasan wisata di Bandung tetap beroperasi meski pemerintah melarang mudik. Hal itu, lanjut Dedi, berpotensi kerumunan dari berbagai daerah bahkan dari luar provinsi.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

"Misal tempat wisata di Bandung bisa dikunjungi oleh wisatawan dari Jakarta. Nah kalau ini dibuka, diberlakukan, ya enggak ada artinya itu larangan mudik," katanya.

Menurutnya kebijakan aneh ini tetap membuat mobilitas masyarakat dalam jumlah besar akan terjadi selama larangan mudik berlangsung. Sehingga larangan mudik tersebut dirasa akan sia-sia, karena di tempat wisata akan berkumpul orang dari banyak daerah tanpa mengenal berasal dari zona aman, zona merah atau zona hitam. 

Pada akhirnya, Dedi menilai, orang datang sehat bisa tertular dengan mereka yang terpapar COVID-19 tanpa gejala. 

"Semoga ini menjadi bahan renungan kita semua untuk tidak membuat tafsir sendiri-sendiri terhadap pemahaman penanganan, pencegahan, penularan COVID-19," katanya.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024