Ketua Panitia Ungkap Alasan Nekat Gelar Maulid Nabi di Petamburan

Sidang Lanjutan Habib Rizieq Shihab
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Sidang lanjutan perkara kerumunan acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin, 3 Mei 2021. Dalam persidangan kali ini, Ketua Panitia acara di Petamburan, Haris Ubaidillah dihadirkan sebagai saksi.

Saat bersaksi, Haris mengaku terpaksa ambil risiko untuk tetap menggelar acara yang akhirnya timbulkan kerumunan di Petamburan. Padahal, saat itu, Pemprov DKI menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena pandemi COVID-19. 

Awalnya jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan kepada Haris selaku ketua panitia acara, apakah sudah mengetahui kondisi Jakarta kala itu sedang PSBB. Ia pun mengaku mengetahuinya namun tetap mengambil risiko. 

"Iya betul. Saya selaku panitia, tahu betul ada PSBB," kata Haris dalam persidangan. 

Ia menegaskan, terpaksa mengambil risiko tetap akan menggelar acara maulid Nabi di tengah penerapan PSBB lantaran melihat adanya acara serupa digelar di sejumlah daerah. 

"Ada pertanyaan mengapa saya berani mengambil risiko untuk mengambil peringatan maulid, karena pada saat itu sebagaimana informasi bahwasanya perkumpulan-perkumpulan seperti ini sudah ada jauh sebelum acara peringatan maulid yang kami laksanakan, sehingga kami berani mengadakan acara Maulid Nabi tersebut," tuturnya. 

Namun, ia mengatakan, selama acara maulid digelar, imbauan agar massa yang datang menaati protokol kesehatan terus disampaikan. Acara juga digelar hanya sampai tengah malam dan dibatasi. 

"Biasanya FPI itu kalau ngadain acara maulid sampai subuh. Karena kalau kita selesaikan jam 2 tanggung subuhnya kesiangan. Tapi, karena kemarin peringatan maulid acara membludak di luar perkiraan, akhirnya kami mengambil keputusan acara dibubarkan lebih awal," kata Haris.

Dia menambahkan, acara itu diadakan juga sebagai sambutan kedatangan Habib Rizieq yang telah kembali ke Indonesia. Ia membeberkan soal awal mula tercetusnya ide untuk digelar acara maulid Nabi. 

"Sebelum guru kami (Habib Rizieq) datang ke Indonesia, kita belum ada acara maulid. Tapi, pada saat aksi di depan kedutaan Prancis itu ada pengumuman bahwasanya guru kami ini mendapat bayan safar atau exit permit (surat izin keluar dari Arab Saudi)," kata Haris. 

Mendengar Habib Rizieq akan pulang ke Indonesia setelah ada pengumuman dalam aksi bela Nabi di depan Kedubes Prancis, Haris dan kawan-kawan besok menggelar rapat. Dalam rapat tersebut, diusulkan, agar acara maulid nabi digelar. 

Menurut Haris, langkah tersebut juga sebagai bentuk penyambutan pelepas rasa rindu Habib Rizieq kembali ke tanah air. 

"Berdasarkan informasi guru kami mau datang ke Indonesia, saya usul pada rapat pengurus rapat mingguan, bagaimana kita adakan peringatan maulid, guru kita akan hadir. Tentu ini merupakan satu obat rindu kita, sekaligus kita hormati nabi kita, dan menyambut guru kita," jelasnya.

Pun, Haris mengaku sengaja mengusulkan langsung dalam rapat tersebut bergerak selaku ketua panitia acara maulid nabi di Petamburan. 

"Alhamdulillah dengan senang hati, menghormati nabi dan menghormati guru, kami terima tugas tersebut dengan penuh tanggung jawab," tuturnya. 

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Untuk diketahui, dalam kasus kerumunan Petamburan Haris menjadi terdakwa. Selain Haris, ada pula Shabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi serta tak ketinggalan Habib Rizieq. 

Dalam kasus kerumunan itu, Habib Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan. Pun, empat orang lainnya itu diganjar dengan dakwaan serupa.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq
Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024