Polri: Pola Pengejaran KKB Papua Akan Dievaluasi

Satgas Nemangkawi TNI/Polri mengendalikan situasi kamtibmas di Boega, Papua.
Sumber :
  • ANTARA News Papua/HO-Satgas Humas Ops Nemangkawi

VIVA – Asisten Operasional Kapolri, Inspektur Jenderal Imam Sugianto mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi, dalam mengejar kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

“Jadi akan dievaluasi untuk efektifitasnya (pengejarannya),” kata Imam saat dihubungi wartawan pada Senin, 3 Mei 2021.

Menurut dia, perubahan strategi ini salah satunya penambahan personel maupun pola pengejaran menunggu petunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kemungkinan, perubahan pola Satgas Nemangkawi akan dilakukan saat perpanjangan masa kerja.

Baca juga: Jawaban Ketua KPK soal Kabar Novel Baswedan Dipecat

“Penambahan personel dan perubahan pola pengejaran sedang on going, karena waktu Ops tahap 1 selesai Juni (2021) nanti. Kita minta petunjuk Bapak Kapolri dulu,” ujarnya.

Saat ini, Imam mengatakan TNI dan Polri bakal meningkatkan patroli pengamanan di Tanah Papua. Setelah KKB ditetapkan sebagai kelompok teroris oleh pemerintah.

Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Polri tidak bisa menyampaikan jumlah penambahan personel yang melaksanakan tugas di Papua.

”Polri belum menambah personel. Kalau bicara jumlah-jumlah, itu rahasia perusahaan. Ada hal-hal yang perlu diketahui, ada juga kita apa tidak diberitahu karena itu menyangkut teknis,” jelas dia.

Polri Ternyata Masih Tetap Gunakan Istilah KKB Ketimbang OPM, Ini Alasannya

Terpenting, kata Rusdi, TNI dan Polri akan berusaha menyelesaikan masalah-masalah di Tanah Papua demi menciptakan situasi yang aman dan damai.

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melakukan kunjungan kerja ke Papua

Panglima TNI Putuskan untuk Mengubah Sebutan KKB Menjadi OPM

Ia mengingatkan, bahwa ada perubahan istilah ini tak bisa sukses jika hanya dijalankan oleh TNI saja, seluruh lembaga negara harus solid mengganti istilah KKB menjadi OPM

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024