Waspada, Peredaran Uang Palsu Marak Jelang Lebaran

Uang palsu (foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/Kenny Putra

VIVA –  Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan melakukan pengawasan terhadap peredaran uang palsu di seluruh wilayah Indonesia jelang Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah/2021.

“Jadi, kita terus melakukan pemantauan peredaran uang palsu ini apalagi jelang hari raya,” kata Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 4 Mei 2021.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengimbau masyarakat supaya waspada atas ulah orang yang berupaya mengedarkan pecahan uang palsu menjelang Lebaran Idul Fitri 2021.

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

“Hati-hati. Kami juga akan melakukan penegakan hukum pelaku pembuatan dan pengedar uang palsu itu,” kata Rusdi.

Contohnya, lanjut dia, aparat kepolisian di Polda Jawa Timur telah mengungkap kasus peredaran palsu sebelum bulan suci puasa Ramadhan 1442 Hijriyah tiba. Dari situ, polisi berhasil menggagalkan peredaran uang palsu dengan mata uang asing Eropa, Amerika hingga Asia senilai Rp 4,5 triliun.

Ternyata Syarat Usia Minimal Punya SIM Tidak Semuanya 17 Tahun, Cek Aturannya

“Ini kasus terbaru yang kami bongkar terkait uang palsu. Kasus ini ditangani Polda Jawa Timur sebelum puasa," jelas dia.

Baca juga: Nani Pelaku Takjil Sate Sianida Cuma Mau Beri Pelajaran ke Target

Pembunuh Wanita Hamil Ditangkap, Kabur ke Lampung
Ilustrasi sidang kode etik anggota polisi

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

Di lokasi kejadian, 5 polisi tersebut berlagak preman dengan menodong senpi ke korban lalu menghajar secara membabi buta.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024