Sekjen KPK Bantah Kabar Novel Cs Akan Dipecat karena Tak Lulus Tes ASN
- KPK.go.id
VIVA – Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Cahya Harefa mengklarifikasi beredarnya kabar yang menyebutkan puluhan pegawai KPK akan dipecat akibat tidak lulus hasil assesment Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Cahya menegaskan, kabar tersebut tidak benar mengingat hasil tes sejauh ini masih tersegel dan belum diumumkan sama sekali di internal KPK.
"Saat ini hasil penilaian assesment TWK tersebut masih tersegel dan disimpan aman di gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK," kata Cahya kepada awak media, Selasa, 4 Mei 2021.
Adapun hasil tes tersebut merupakan penilaian dari 1.349 pegawai KPK yang telah mengikuti assesment test sebagai syarat pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.
Hal ini sebagaimana diatur melalui Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Cahya berharap publik untuk tidak berpolemik lebih dulu, mengingat hasil tes tersebut belum sampai tahap diumumkan.
"Kami menegaskan agar media dan publik berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK," ujarnya.
Sebelumnya beredar kabar yang menyebut sejumlah pegawai KPK bakal dipecat lantaran tidak lulus tes peralihan pegawai ke ASN. Penyidik Novel Baswedan Cs disebut-sebut yang tidak lulus.