Bawa FPI, Rizieq dan Program Jokowi, PUSaKO: Tes Pegawai KPK Janggal

Pegawai KPK dalam melakukan aksi
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah menerima hasil tes wawasan kebangsaan untuk para pegawainya sebagai proses alih status jadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun dikabarkan terdapat puluhan pegawai KPK yang tak lolos pada tes tersebut.

Pergerakan Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Menhub Budi Beberkan Catatan dari Jokowi

Kabar dari internal lembaga antirasuah menyebutkan puluhan pegawai KPK yang tak lolos tes kebangsaan akan dipecat dari lembaga tersebut. Termasuk salah satunya penyidik senior Novel Baswedan.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas, Feri Amsari, mengaku mendengar kabar itu, meliputi isi dari pertanyaan dalam tes tersebut. Dan, Feri menilai, bukan substansi yang ditanyakan dalam tes, tapi memang pertanyaannya yang bermasalah.

Survei LSI: Tingkat Kepuasan Publik pada Jokowi Naik 76,2 Persen

Dari pertanyaan seputar Habib Rizieq sampai urusan “ranjang”. Bahkan, para pegawai KPK yang menjalani tes pun diminta untuk memberikan pernyataan sikap atas sejumlah isu. Mulai dari isu terorisme, HTI, PKI, FPI, sampai Habib Rizieq dan Kebijakan Pemerintah.

“(Jadi) bukan soal substansi yang ditanyakan tapi memang pertanyaannya bermasalah,” kata Feri kepada awak media, Selasa, 4 Mei 2021.

3 Faktor Pemicu Approval Rating Jokowi Masih Tinggi Versi Survei LSI

Lebih luas Feri menuturkan, setidaknya terdapat empat permasalah dari tes alih status pegawai KPK menjadi PNS, yaitu:

Pertama, Kata Feri, tes tidak sesuai dengan UU KPK yang baru, karena tidak terdapat ketentuan mengenai tes alih status. 

“Keinginan tes lebih banyak dari kehendak pimpinan KPK melalui peraturan komisi. Sehingga secara administrasi bermasalah,” ujarnya. 

Kedua, lanjut Feri, tes berisi hal yang janggal dan mengada-ada. Misalnya, pertanyaan terkait FPI dan pendapat pegawai KPK terhadap program pemerintah. 

“Padahal pegawai tidak boleh secara etis berurusan dengan perdebatan politik dan mereka tidak boleh menunjukan dukungan atau tidak dukungan terhadap prograam-program pemerintah, karena bisa saja program itu terkait kasus korupsi,” kata Feri.

Yang ketiga, sebut dia, tes merupakan bentuk kezaliman dan kesewenang-wenangan penyelenggara karena selain dilakukan tidak terbuka sebagaimana tes ASN lainnya juga dilakukan berulang-ulang kepada pegawai, karena itu tes kesekian kalinya. 

“Mana ada orang dites berkali-kali seperti pegawai KPK. Apalagi tertutup. KPK kalah dengan lembaga lain ya tesnya hasilnya dibuka setelah tes berlangsung,” kata Feri.

Terakhir, tekan Feri, tes tersebut merupakan cara untuk membenarkan pencoretan figur-figur yang sedang menangani perkara mega korupsi di KPK.

“(Kemudian) Kasatgas kasus yang melibatkan para politisi dan orang yang menjabat di posisi internal yang penting bagi integritas KPK di masa depan,” imbuhnya. 

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor saat berkunjung di SMPN 2 Tanggulangin. (Istimewa)

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir Panggilan KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor tidak memenuhi panggilan KPK pada Jumat, 19 April 2024, sebagai saksi dalam kasus korupsi pemotongan insentif ASN

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024