Densus Tangkap 3 Orang di Makassar, Pengembangan Kasus Munarman

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kombes Pol Endra Zulpan
Sumber :
  • VIVA/Irfan

VIVA – Sebanyak 3 terduga teroris kembali dicokok tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. Mereka ditangkap dalam operasi di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan. 

BNPT: 148 Teroris Ditangkap Sepanjang Tahun 2023, Didominasi JI dan JAD

"Ya benar," ucap Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Polisi E Zulpan kepada wartawan, Selasa 4 Mei 2021.

Dirinya menjelaskan, penangkapan tersebut masih bagian dari pengembangan kasus dari eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam, Munarman. Meski begitu, dia belum merinci kronologi penangkapan tiga terduga teroris ini. Berdasar data yang dihimpun, tiga orang yang ditangkap berinisial AR, MU, dan AS. 

Munarman Singgung Derita Rakyat Palestina: Akibat Teroris Israel, Laknatullah!

Mereka disebut-sebut merupakan mantan petinggi FPI Makassar. 

"Hal tersebut terkait pengembangan kasus saudara Munarman yang ditangkap di Tangerang beberapa waktu yang lalu," kata dia.

Munarman Resmi Bebas Murni, Ini Kilas Balik Kasusnya

Sebelumnya diberitakan, Densus 88 bersama tim Polda Sulsel menggeledah bekas markas organisasi Front Pembela Islam (FPI), di Jalan Sungai Limboto, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.

Sejumlah barang-barang diamankan petugas, seperti satu kardus berwarna cokelat, papan nama, dan sebuah bungkusan plastik warna merah termasuk spanduk bertuliskan logo dan nama FPI. Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggeledahan di eks Sekretariat FPI Makassar.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan jaringan peledakan bom bunuh diri dilakukan pasangan suami istri di Gereja Katedral Makassar pada Minggu, 28 Maret 2021.

"Benar, ada penggeledahan. Itu terkait dengan pengembangan bom bunuh diri di Gereja Katedral, serta kelompok kajian di Villa Mutiara Biru atas penangkapan 20 orang di awal tahun ini, termasuk pengakuan beberapa terduga yang sudah ditangkap sebelumnya," ujar Zulpan.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya