Larangan Mudik, Bandara Ahmad Yani Beroperasi Hanya 6 Jam per Hari

Apel Posko Peniadaan Mudik di Bandara Ahmad Yani Semarang.
Sumber :
  • tvOne/ Teguh Joko Sutrisno (Semarang)

VIVA – Bandara Ahmad Yani Semarang hanya akan beroperasi 6 jam per hari, mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021. PT. Angkasa Pura I yang mengelola bandara, per Kamis, 6 Mei 2021 ini juga membuka Posko Pengendalian Transportasi Udara Pada Masa Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021.

General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Hardi Ariyanto mengatakan, posko tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap peraturan pemerintah yang tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor: SE 34 Tahun 2021 tentang perubahan atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor: SE 26 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

"Posko ini melibatkan beberapa instansi terkait, yaitu TNI, Polri, Pemerintah Daerah, perwakilan Satgas Covid-19 daerah, Kantor Otoritas Bandar Udara, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Airnav Indonesia, maskapai, dan instansi terkait lainnya," kata Hardi.

Petugas posko, lanjutnya, bertanggung jawab dalam hal pelaporan data pergerakan pesawat, penumpang dan kargo setiap hari. Selain itu, bertanggung jawab melaksanakan pengamanan di area bandara, serta memberikan pelayanan kesehatan kepada pelaku perjalanan udara yang dikecualikan.

"Untuk menjamin pelaku perjalanan udara melengkapi dokumen persyaratan penerbangan, petugas bandara melakukan pengecekan secara selektif dengan melibatkan pihak terkait terhadap pelaku perjalanan yang dikecualikan," kata Hardi.

Ia menambahkan, perjalanan yang dikecualikan adalah bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan yang memiliki keperluan mendesak untuk kepentingan nonmudik, seperti perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga, dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang.

"Pelaku perjalanan wajib menunjukan hasil negatif tes Swab RT-PCR yang berlaku 3x24 jam, Rapid Test Antigen yang berlaku 2x24 jam atau Genose C-19 sebelum keberangkatan,” ujarnya.

Selama masa peniadaan mudik yaitu pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang yang sebelumnya beroperasi pada pukul 06.00 -18.00 WIB menjadi pukul 09.00 -15.00 WIB, atau selama 6 jam.

Larangan Mudik Lebaran, Polri: 397.892 Kendaraan Diputarbalikkan

"Nanti pada masa pascapeniadaan mudik yaitu pada tanggal 18 Mei hingga 31 Juli 2021 Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang beroperasi pada pukul 07.00 - 18.00 WIB," ujarnya.

Adapun maskapai yang melayani penerbangan selama masa peniadaan mudik adalah :

Usai Larangan Mudik, Ganjar Antisipasi Lonjakan Wisatawan

1.    Citilink QG 795 / QG 794 tujuan Banjarmasin – Semarang (PP)
2.    Citilink QG 802 / QG 793 tujuan Jakarta – Semarang (PP)
3.    Garuda Indonesia GA 232 / GA 235 tujuan Jakarta – Semarang (PP)
4.    Garuda Indonesia GA 236 / GA 239 tujuan Jakarta – Semarang (PP)
5.    Garuda Indonesia GA 242 / GA 245 tujuan Jakarta – Semarang (PP)
6.    My Indo Airlines (Kargo) 2Y 204 / 2Y 205 tujuan Jakarta – Semarang (PP)

Laporan Teguh Joko Sutrisno (tvOne/ Semarang, Jateng)
 

Selama Larangan Mudik, Penumpang KA di Semarang Turun 91 Persen
Suasana bandara Ahmad Yani Semarang, Selasa, 8 Maret 2022.

Bandara Ahmad Yani Semarang Sudah Terapkan Aturan Baru Tanpa Swab

Bandara Ahmad Yani selalu mendukung dan melaksanakan segala kebijakan yang telah diatur dalam Surat Edaran Gugus Tugas Penanganan COVID-19.

img_title
VIVA.co.id
8 Maret 2022