Coba Selundupkan Pemudik, 14 Travel Gelap Diamankan

Penyekatan Mudik Lebaran 2021
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Sebanyak 14 travel gelap yang nekat menyelundupkan pemudik pada hari pertama pelarangan mudik lebaran 2021 diamankan polisi.

Pemudik Sudah Bisa Manfaatkan Mudikpedia

Penindakan terhadap belasan travel gelap ini dilakukan sejak pukul 00.00 sampai 05.00 WIB tadi. Mereka diamankan pada dua jalur tikus dan dua gerbang tol yang diisi pos penyekatan.

"Lokasi pos penyekatan di Jembatan Kedungwaringin, Jembatan Cibeet, Gerbang Tol Deltamas, dan Gerbang Tol Cibatu," ucap Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Aloysius Suprijadi kepada wartawan, Kamis 6 Mei 2021.

Sempat Terendam Banjir, Polri Sebut Jalan Demak-Kudus Bisa Dilalui Pemudik

Dirinya menjelaskan, ke-14 travel gelap tersebut diamankan di Jembatan Kedungwaringin sebanyak 3 unit, Jembatan Cibeet 1 unit, GT Deltamas 6 unit dan GT Cibatu sebanyak 4 unit. Aloysius menambahkan, ada juga beberapa sepeda motor dan mobil yang diputarbalikan karena tak punya persyaratan untuk ke luar kota.

"Untuk sepeda motor ada 115 unit. Sementara untuk kendaraan roda empat berjumlah 29 unit," ujarnya.

Rekayasa Lalu Lintas saat Arus Mudik Lebaran 2024 di Pelabuhan Merak

Sebelumnya diberitakan, sedikitnya ada 4.276 personel gabungan dari TNI, Polri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diterjunkan dalam Operasi Ketupat Jaya 2021 yang akan mulai digelar pada 6-17 Mei 2021. Operasi bertujuan mencegah masyarakat melakukan tradisi mudik Lebaran. 

"Personel itu terdiri dari Polri, didukung TNI, maupun dari Pemda terutama dari Dishub, Satpol PP, Dinkes, dan Pemadam Kebakaran. Itu yang akan melaksanakan," kata Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Marsudianto di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 4 Mei 2021. 

Ribuan personel gabungan ini tersebar di 14 titik penyekatan dan 17 check point. Mereka pun akan disebar pada 77 pos pengamanan di kawasan Jabodetabek.

Baca juga: Peniadaan Mudik, Menkominfo Ajak Masyarakat Berlebaran Digital

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya