TNI-Polri Terlibat Kontak Senjata dengan KKB di Ilaga Papua

Pasukan TNI-Polri berpatroli di Ilaga, Papua.
Sumber :
  • Puspen TNI.

VIVA – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Pegunungan Ilaga Papua yang tengah diburu dilaporkan kembali melakukan penembakan ke arah aparat TNI-Polri. Kepala Satuan Tugas Hubungan Masyarakat Nemangkawi, Komisaris Besar Polisi M. Iqbal Al Qudusy membenarkan kejadian ini.

10 Tips Mencegah Aksi Kekerasan Antar Siswa di Sekolah

"Bahwa benar pada hari Kamis 06 Mei 2021 Pukul 19.07 WIT telah terjadi kontak tembak antara TNI-Polri dan KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) di kampung Kimak Distrik Ilaga Kabupaten Puncak," kata M. Iqbal kepada wartawan, Kamis 6 Mei 2021.

Kata dia, ada sebagian masyarakat yang mengamankan diri menuju Kota Ilaga. Hal ini mereka lakukan buntut takut akan kelompok teroris KKB yang melakukan serangan ke posko aparat tersebut.

Termasuk Mayor Teddy, Nikita Mirzani Bongkar Perilaku Ajudan-ajudan Prabowo Subianto

"Saat ini TNI-Polri sedang melakukan Pengejaran dan meningkatkan Keamanan di sekitar Kota Ilaga," katanya.

Diketahui pemerintah resmi menamai KKB) di Papua sebagai teroris. Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD di kantornya, Jakarta.

Amnesty International Sebut Pelanggaran HAM di RI Semakin Buruk, Aparat Paling Banyak Terlibat

“Maka pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," kata Mahfud pada Kamis, 29 April 2021.

Kata Mahfud, pertimbangan itu diambil sejalan dengan pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo kemudian dikuatkan dengan argumen yang dikeluarkan BIN, TNI dan Polri.

Bahwasanya disebutkan pemerintah perlu mengambil tindakan untuk mengimbangi kekuatan bersenjata di wilayah Timur Indonesia. Kata Mahfud juga, tokoh-tokoh di Papua sendiri juga mendukung langkah pemerintah.

“Oleh sebab itu setiap kekerasan, tindak kekerasan, yang memenuhi unsur-unsur UU Nomor 5 Tahun 2018 kita nyatakan sebagai gerakan teror dan secara hukum pula kami akan segera memprosesnya sebagai gerakan terorisme yang tercatat di dalam agenda hukum kita," kata mantan Ketua MK ini.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya