- VIVA/Bayu Nugraha
VIVA – Densus 88 Antiteror Polri kembali mencokok seorang terduga teroris. Hal itu dibenarkan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan.
Dia ditangkap di Desa Cinerang, Kecamatan Pura Baya, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis, 6 Mei 2021. Penangkapan ini disebutkan adalah pengembangan dari penangkapan sejumlah teroris yang beberapa waktu lalu.
"Ada penangkapan DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh Satgas wilayah DKI Jakarta," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis 6 Mei 2021.
DPO tersebut berinisial YI. Dia disebut berkaitan terduga teroris Husein Hasni (HH) yang dicokok di Condet, Jakarta Timur beberapa waktu lalu. Yang bersangkutan kata polisi perannya merencanakan dan membuat bom di kediaman Husein.
"Perannya merencanakan dan membuat bom di rumah HH," kata dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, YI juga ikut dalam percobaan bom di Ciampea, Bogor, Jawa Barat. Di mana lokasi tersebut disediakan oleh teroris yang lebih dahulu ditangkap, yaitu W. YI sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia lalu dibawa ke Polda Metro Jaya.
"Peran YI lainnya mengetahui pembelian remote dan aseton," katanya lagi.