Jubir KPK Sebut BKN Penyelenggara Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan

Plt Jubir KPK Ali Fikri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegasnka bukan penyelenggara asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, asesmen itu diselenggarakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Salurkan Gaji hingga THR PNS, Sri Mulyani Sudah Gelontorkan Rp 70,7 Triliun

Ali bilang untuk butir pertanyaan yang terdapat dalam asesmen tersebut disusun BKN bersama sejumlah lembaga terkait. 

"Dalam penyelenggaraan asesmen Tes Wawasan Kebangsaan, Komisi Pemberantasan Korupsi bukan merupakan penyelenggara asesmen," kata Ali kepada awak media, Jumat, 7 Mei 2021.

Pontianak Siapkan 1.215 Formasi Calon ASN, Menteri PAN-RB: 200 Ribu Formasi untuk IKN

Ali menjelaskan, dalam melaksanakan TWK tersebut, BKN melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS-TNI), Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat (Pusintel TNI AD), Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat (DISPSIAD), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). 

Ali menyebut, seluruh alat tes berupa soal dan materi wawancara disusun oleh BKN bersama lembaga-lembaga tersebut. Kata dia, dalam pelaksanaan wawancara, terdapat pertanyaan yang dikembangkan dari tes tertulis sebelumnya.

Baliho Dukungan Sekda Jadi Bupati Tangerang Bertebaran, Begini Aturan ASN-nya

"Sebelum melaksanakan wawancara telah dilakukan penyamaan persepsi dengan pewawancara dari beberapa lembaga tersebut," ujar Ali. 

Dia mengakui beberapa pertanyaan terkait tata cara beribadah dan pilihan hidup berkeluarga yang diajukan kepada pegawai. Hal itu didapat dari informasi yang diterima pegawai KPK. 

Pun, ia menjelaskan KPK turut menerima masukan dari publik perihal relevansi beberapa materi dalam wawancara yang tidak berhubungan dengan tupoksi lembaga antirasuah. 

"Dan, ini menurut kami bisa menjadi masukan bagi penyelenggara asesmen," kata Ali. 

Ali menggarisbawahi, asesmen TWK difokuskan untuk mengukur penguatan integritas dan netralitas ASN.

Adapun perihal aspek kompetensi, kata dia, tidak dilakukan tes kembali lantaran para pegawai KPK telah memenuhi persyaratan kompetensi dan integritas sejak awal direkrut. 

"Perlu kami tegaskan kembali, pegawai KPK pada saat rekrutmen awal sudah memenuhi persyaratan kompetensi dan integritas sehingga aspek ini tidak dilakukan tes kembali," tuturnya.

Tahapan TWK jadi polemik lantaran ada 75 pegawai KPK yang tak lolos seperti penyidik senior Novel Baswedan hingga Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo. TWK menjadi salah satu syarat pegawai KPK alih status menjadi ASN.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya