Risma Hentikan Bantuan Sosial Tunai COVID-19

Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Sumber :
  • VIVA/irfan

VIVA – Kementerian Sosial RI melanjutkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kecuali Bantuan Sosial Tunai (BST) yang hanya sampai bulan April kemarin. Artinya BTS sudah dihentikan.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan, alasan tidak melanjutkan BST itu lantaran COVID-19 sudah membaik, dan juga masyarakatnya sudah mulai melakukan aktivitas meskipun kondisinya belum normal.

“BST hingga 30 April dengan pertimbangan COVID-19 sudah lebih baik dan masyarakat bisa beraktivitas,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini usai menerima hibah Mesin Braile Embosser dari IT Telkom Surabaya di Jakarta, Jumat, 7 Mei 2021.

Menurutnya, PKH dan BPNT diteruskan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), karena data ganda dibekukan, maka usulan baru sebanyak 6,334 juta dari pemerintah daerah (Pemda) sudah masuk. 

“Usulan baru bisa diisi usai data ganda ditidurkan sejak 2015, tapi belum padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK),” katanya.

Solusi belum padan penerima baru dengan NIK, Kemensos akan menggandeng berbagai perguruan tinggi yang berada di daerah. “Kami akan menggandeng kampus di daerah, seperti Politeknik di Banyuwangi, Universitas Cendrawasih (Uncen) di Papua, serta kampus di Nusa Tenggara Timur (NTT),” katanya.

Para mahasiswa akan ditugaskan ke lapangan untuk membantu proses pemadanan NIK dengan bobot 20 SKS, sekaligus analisis kemiskinan.

“Saya sudah komunikasi dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terkait Kampus Merdeka dengan memberdayakan para mahasiswa,” ungkap Mensos.

Telkomsel Resmi Punya Layanan eSIM

Pendaftaran akan dibuka 1 Agustus dan mahasiswa yang lolos direkrut akan diberikan pelatihan, fasilitas, serta ada biaya untuk transportasi. “Pelibatan mahasiswa dengan bobot 20 SKS, tak sekadar padankan NIK namun lebih kepada analisis kemiskinan di daerah,” kata Mensos.

Selain data ganda, pemadanan dengan NIK juga ada yang perlu dikonfirmasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). “Perlu dikonfirmasi ke Dukcapil, seperti ada nama IT (dibaca iti) atau nama NA 70 (dibaca en-a 70) yang perlu waktu,” tuturnya.

Istana: MK Tak Perlu Izin Jokowi untuk Panggil Menteri Sri Mulyani Hingga Risma

Dalam hal ini, Kemensos menggandeng OJK, Polri, KPK, BPK, BPKP dan Kejagung sebagai wujud transparansi, akuntabilitas dan pengawasan dalam proses penyaluran bansos.

Ilustrasi KTP.

Pemprov: Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin mempersilakan warga untuk mengajukan keberatan jika terkena penonaktifan NIK.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024