Perpanjang PPKM, Gubernur Banten Minta Pos Penyekatan Mudik Diperkuat

Gubernur Banten, Wahidin Halim
Sumber :
  • VIVAnews/Yandi Deslatama

VIVA – Pemerintah Provinsi Banten memperpanjang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak tanggal 04-17 Mei 2021. Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 9 Tahun 2021. 

Hasil Sementara Caleg DPR RI Banten, Airin Kalahkan Rano Karno hingga Hary Tanoesoedibjo

Salah satu poin dalam instruksi gubernur tersebut yaitu, jika ada masyarakat yang mudik tanpa dokumen perjalanan dan surat bebas COVID-19, harus menjalani karantina selama 5 hari yang disediakan oleh posko di tingkat desa atau kelurahan di setiap kabupaten dan kota.

"Khusus untuk masyarakat yang mudik, jika terdapat masyarakat yang melakukan perjalanan lintas provinsi, kabupaten, kota tanpa memiliki dokumen administrasi perjalanan tertentu maka kepala desa melalui posko kelurahan menyiapkan tempat karantina mandiri selama 5x24 jam, dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat dan biaya karantina dibebankan kepada masyarakat tersebut," kata Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH), dalam rilis resminya, Jumat, 7 Mei 2021. 

Anies Baswedan Targetkan 70 Persen Suara di Banten

WH juga memerintahkan Dishub, Satpol PP hingga BPBD memperkuat pos penyekatan untuk menghalau masyarakat yang akan mudik, bersama TNI-Polri.

Gubernur juga meminta bupati dan wali kota memperketat kegiatan masyarakat di fasilitas umum hingga tempat wisata, agar menerapkan protokol kesehatan (prokes) COVID-19. Salah satu syarat masyarakat bisa berwisata, harus negatif COVID-19.

BPS Sebut Berakhirnya PPKM Berdampak Positif ke Ekonomi

"Pengetatan kegiatan masyarakat di fasilitas umum, tempat wisata atau taman berbayar dengan menerapkan kewajiban screening test antigen atau genose untuk lokasi wisata indoor. Sementara untuk wisata outdoor, agar dilakukan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat," katanya.

Potensi kerumunan juga harus dicegah sedini mungkin, agar tidak terjadi peningkatan kasus corona di Banten. Gubernur meminta Satlinmas, BPBD serta petugas Damkar untuk berperan aktif melakukan pencegahan.

Kemudian pekerja migran yang kembali ke Banten juga harus dipantau ketat oleh perangkat dan kepala daerah di Banten. Lantaran, sudah ada tiga warga Tangerang yang terpapar varian baru corona asal India dan Inggris. Pengawasan dilakukan oleh kepala daerah bersama TNI dan petugas Bea Cukai maupun Imigrasi.

"Potensi masuknya PMI, meminta bupati dan wali kota bersama panglima Kodam selaku penanggung jawab, melakukan pengawasan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya