Awasi Tindak Kriminal, 10 Ribu CCTV Dipasang di Kota Semarang

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi (tengah) di Semarang.
Sumber :
  • tvOne/ Teguh Joko Sutrisno (Semarang)

VIVA – Pemerintah Kota Semarang telah memasang 10 ribu CCTV yang tersebar di seluruh wilayahnya. Bahkan CCTV tersebut terpasang hingga ke tingkat RT/RW. 

Selain untuk memantau berbagai kejadian, CCTV tersebut juga digunakan untuk mengawasi orang yang hendak berbuat kriminal. Untuk itu, 10 ribu CCTV tersebut kini juga terkoneksi dengan Polrestabes Semarang.

Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi mengatakan, Polrestabes Semarang sudah bekerja sama dan melakukan komunikasi dengan Wali Kota Semarang Hendar Prihadi. Hal ini bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat kota Semarang.

“CCTV ini terkonek dengan Polrestabes Semarang, agar kejadian sekecil apapun di wilayah kota Semarang bisa terpantau. Bahkan Wali Kota Semarang sudah memfasilitasi kepada semua RT dan RW pemasangan CCTV,” ujar Irjen Luthfi saat Launching Presisi Commander Center di Polrestabes Semarang, Sabtu pagi, 8 Mei 2021.

Hadir dalam acara tersebut, Wali Kota Semarang Hendar Prihadi, Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar, serta pejabat terkait lainnya. 

Kapolda menambahkan, di kota Semarang telah terpasang 10.000  CCTV. Hal ini mempermudah kepolisian, khususnya di Polrestabes Semarang dalam mengawasi dan memantau serta mempersempit segala bentuk tindak kejahatan sekecil apapun.

Kapolda meminta masyarakat jangan takut dan resah dengan kejadian apapun, karena Kepolisian sudah dapat melihat dan memantau kejadian apapun yang ada di lingkungan masyarakat.

Laporan Teguh Joko Sutrisno (tvone/ Semarang, Jateng)

Kronologi Dugaan Penganiayaan Anak Aghnia Punjabi, Disiksa 1 Jam hingga Dipukul Buku
Rekaman CCTV penganiayaan oknum polisi di Sumut terhadap istrinya

Oknum Polisi Calon Perwira Aniaya Istri yang Sedang Hamil, Dilaporkan ke Polda Sumut

Oknum polisi Bripka Berlin Sinaga dilaporkan istrinya ke Polda Sumut atas dugaan melakukan tindak pidana penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024