Wamenkumham Klarifikasi Video Perilaku Penyidik KPK Tidak Etis

Wamekumham Edward Omar Sharif Hiariej
Sumber :
  • Youtube

VIVA – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharif Hiariej memberikan klarifikasi terkait beredarnya video rekaman yang menyebut perilaku tidak etis dari para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Parto Patrio Dilarikan ke Rumah Sakit

Dalam video yang diposting pengguna Twitter @_AnakKolong, disebutkan bahwa penyidik KPK kerap mengintimidasi para hakim agar mereka memutuskan perkara sesuai keinginan penyidik.

Menurut Eddy, sapaan akrabnya, rekaman itu adalah rekaman lama saat acara bedah buku di kampus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta yang lama.

Geger Seorang Pelajar SMP Terkapar Dikeroyok Sesama Pelajar, Pelaku Panik Ada CCTV

“Video yang beredar adalah video lama, dalam acara bedah buku di kampus UII lama, sekitar 22 Januari 2019,” kata Guru Besar Hukum UGM itu kepada awak media, Sabtu, 8 Mei 2021.

Eddy menyayangkan media yang memberitakan isi rekaman tersebut karena hanya mensumberkan diri sepenuhnya pada isi rekaman dan informasi media sosial tanpa cek ricek terhadapnya.

Viral Pegawai Minimarket Ribut dengan Tukang Parkir Liar, Netizen: Premanisme Terselubung

“Menurut saya, pemberitaan itu sangat tidak etis. Berita yang dimuat diambil sepenuhnya dari video dan informasi media sosial tanpa klarifikasi kepada saya,” kata Eddy.

Pada sekitar Agustus-September 2019, menurut  Eddy, video ini juga sempat viral menjelang revisi UU KPK. Kini, saat KPK sedang mendapat sorotan publik, video itu kembali viral.

“Tampaknya ada yang mau mencoba framing video lama yang dikaitkan dengan situasi terkini untuk memperkeruh suasana,” kata Professor Hukum itu.

Eddy berharap agar pers dalam setiap pemberitaannya lebih berhati-hati dan mengedepankan integritas. Kata dia, bukan hanya sekedar mengejar kecepatan dan jumlah pembaca dengan cara menyajikan berita kontroversial tanpa upaya both cover side.

“Harap Pers dalam menerbitkan berita lebih beretika dan bermartabat dan tidak mencari keuntungan semata dengan menghalalkan segala cara termasuk memperkeruh suasana di tengah perhatian kita bersama untuk menanggulangi Pandemi COVID-19,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya