Sindir PKB soal Bupati Nganjuk, PDIP: Kena OTT Tidak Diakui Kader

Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat
Sumber :
  • nganjukkab.go.id

VIVA – Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Deni Wicaksono, mengaku heran dengan pernyataan Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslachah, yang tidak mengakui Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, sebagai kader dan pengurus PKB. 

Saling lepas tangan antara dua partai pengusung itu terjadi, setelah Novi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan jual beli jabatan pada Minggu malam, 9 Mei 2021.

”Sudah beredar luas di berita, diumumkan oleh Sekretaris DPW PKB Jatim sendiri seusai Muswil PKB Januari 2021, dan bahkan sudah ada di wikipedia. Sekarang giliran Pak Novi sedang ada masalah, kok tidak diakui. Jejak digital tidak bisa bohong,” kata Deni kepada wartawan pada Senin, 10 Mei 2021.

Baca juga: Bupati Nganjuk Kena OTT KPK, PKB: Dia Memilih PDIP

Deni menjelaskan, pada Pilkada 2018 lalu, Novi maju berpasangan dengan kader PDIP sebagai wakilnya yakni Marhaen Djumadi. Pasangan itu diusung oleh tiga partai, di antaranya PDIP dan PKB. Novi saat itu berlatarbelakang pengusaha, bukan politikus. Bukan pula kader dari partai yang mengusung.

”PDI Perjuangan tidak pernah menyatakan Pak Novi sebagai kader. Kan, PKB sudah mengumumkan sejak Januari 2021 bahwa Pak Novi adalah Wakil Ketua DPW PKB Jatim. Ketika partai lain sudah memasukkan seseorang itu sebagai pengurus, ya, tentu tidak mungkin masuk ke PDI Perjuangan,” jelas Deni.

Sebelumnya, Sekretaris PKB Jatim Anik Maslachah menegaskan Novi bukanlah kader apalagi pengurus PKB. Memang, kata dia, Novi pernah ingin menjadi pengurus PKB setelah resmi menjabat Bupati Nganjuk. 

“Namun, setelah kita tracing, dia lebih memilih ke partai lain, dalam hal ini ke PDIP,” kata Anik saat dikonfirmasi VIVA.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Karena bukan kader, Anik menegaskan partainya tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada Novi dalam kasus yang membelitnya di KPK. PKB juga tidak akan memberikan pendampingan dalam kapasitas Novi sebagai figur yang diusung PKB maju di Pilkada 2018. “Karena yang dilakukannya jelas salah,” ujarnya.

Satu Pejabat BPPD Sidoarjo, Siska Wati (SW), Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pemotongan Insentif Pajak

KPK Tetapkan Pejabat BPPD Sidoarjo jadi Tersangka Sunat Insentif ASN Rp2,7 Miliar

Pejabat BPPD Sidoarjo yaitu Siska Wati jadi tersangka pasca terjaring dalam operasi tangkap tangan alias OTT KPK.

img_title
VIVA.co.id
29 Januari 2024