Tak Suka Pemerintah, Eks Waka FPI Aceh Provokasi Warga Tetap Mudik

Mantan Eks Wakil Ketua FPI Aceh jadi tersangka.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Eks Wakil Ketua FPI Aceh berinisial WHD ditangkap personel Polda Aceh terkait video provokasi ajakan untuk mudik, dan melawan petugas di pos penyekatan. Dari pemeriksaan awal, provokasi tersebut dilakukan karena tersangka tidak suka dengan pemerintah.

Mudik di Desa Penari

“Dia buat video itu karena tidak suka dengan pemerintah saja, karena tidak sepaham aliran dengan yang bersangkutan,” kata Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Margiyanta, saat dikonfirmasi, Senin, 10 Mei 2021.

Kata Margiyanta, dugaan provokasi dilakukan tersangka melalui sebuah video. Video tersebut berisi rekaman tersangka sedang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mudik, dan mengajak warga untuk menerobos titik-titik penyekatan mudik yang ada.

Perbaikan Tol Trans Sumatera Rampung, KSP: Mudik Lebaran jadi Nyaman

“Setelah kami telusuri, ternyata pria bersorban tersebut adalah WHD dan langsung kami amankan dan lakukan penahanan,” kata Margiyanta.

WHD ditangkap di kediamannya di Desa Lampaya, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit HP yang digunakan pelaku untuk merekam video bernada provokatif tersebut.

Catat, Ini Jadwal Penjualan Tiket Kereta Api Periode Idul Fitri 2022

Ia bakal dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45a Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam video yang beredar, WHD juga menyebut jika warga untuk tidak takut dengan penjagaan yang dilakukan oleh petugas. Ia menyarankan untuk melawan penyekatan agar bisa sampai ke kampung halaman.

“Terobos semua tempat-tempat penyekatan dan perbatasan, Indonesia milik kita,” kata WHD dalam video yang beredar di WAG.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya