Delapan Pegawai Imigrasi Surakarta Positif COVID-19, Berawal dari Satu

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta
Sumber :
  • VIVA/Fajar Sodiq

VIVA – Delapan pegawai di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19. Karena alasan itu, demi mencegah penularan meluas, semua pegawai wajib diperiksa dengan rapid test antigen usai libur Lebaran.

11 Warga Rohingya Meninggal di Perairan Barat Aceh, Menurut Laporan Imigrasi

Kepala Kantor Imigrasi KelasI TPI Surakarta Dwi Anandita Hari Wibowo mengatakan, delapan anak buahnya yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu awalnya tertular dari salah satu pegawai. Si pegawai diduga terpapar dari keluarga karena ada anggotanya keluarganya yang positif COVID-19 meski tak bergejala.

"Awalnya itu mulai klaster keluarga sehingga dia itu OTG. Pas masuk kerja cek suhu normal. Jadi waktu cek ke satpam, bilang normal dan tidak ada gejala apa-apa," katanya saat ditemui wartawan di kantornya di Colomadu, Karanganyar, 10 Mei 2021.

Periksa 'Bos Pakaian Dalam Rider' Hanan Supangkat, KPK Dalami Uang yang Ditemukan di Rumahnya

Setelah mendapat informasi bahwa salah satu pegawainya itu positif COVID-19, Dwi berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar untuk penelusuran (tracing) sampai ditemukan bahwa 30 pegawai yang berkontak erat dan harus diperiksa. Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, 8 orang di antara mereka positif terinfeksi virus corona.

Seiring dengan berjalanya waktu, menurut dia, para pegawai yang positif COVID-19 menjalani isolasi mandiri di rumah karena mereka tak bergejala. Empat orang di antara mereka telah negatif COVID-19, sementara sisanya masih positif dan tetap harus isolasi mandiri.

Kapten Vincent Kena Flu Singapura Sampai Bernanah: Lebih Sengsara dari COVID!

Dwi mengklam, pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta tetap beroperasi. Bahkan, untuk memutus rantai penyebaran virus corona, setiap sore dilakukan penyemprotan disinfektan di kantor itu. Penerapan protokol kesehatan di lingkungan kantor juga sangat ketat. Masyarakat yang ingin mengurus paspor harus mengikuti semua tahapan protokol kesehatan.

Windy Idol usai menjalani pemeriksaan di KPK soal kasus TPPU Hasbi Hasan

KPK Kembali Cegah Windy Idol Ke Luar Negeri soal Kasus TPPU Hasbi Hasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pencegahan kepada penyanyi Windy Yunita Bestari Usman alias Windy Idol untuk tidak bisa bepergian ke luar negeri.

img_title
VIVA.co.id
27 Maret 2024