BKN: Pegawai KPK yang Lulus TWK Dilantik Jadi ASN di Hari Pancasila

Pegawai KPK dalam melakukan aksi
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan akan mengkukuhkan pegawai KPK yang lolos dalam test menjadi aparatur sipil negara atau ASN pada 1 Juni 2021. Menurut Bima, mereka akan resmi jadi ASN saat peringatan hari lahirnya Pancasila.

Pentingnya Ideologi Pancasila dalam Kehidupan Santri

"Betul, rencananya begitu," kata Bima saat dikonfirmasi awak media, Selasa, 11 Mei 2021.

Bima lebih jauh menerangkan, pihaknya akan melantik 1.274 pegawai KPK pada 1 Juni 2021. Namun demikian, pihaknya tidak bertanggung jawab terhadap 75 pegawai yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan

Dewas Jatuhi Sanksi Berat untuk Tiga 'Bos' Pungli Rutan KPK, Sekaligus Minta Maaf Secara Terbuka

Bima menekankan, nasib 75 pegawai tersebut menjadi tanggung jawab pimpinan KPK.
"Keputusannya di Pimpinan KPK," kata Bima.

Bima mengatakan pihaknya hanya menetapkan nomor induk pegawai (NIP) ASN. Nomor itu akan didaftarkan ke dalam penyimpanan data BKN.

BKN: ASN Tak Boleh Menolak Dipindahkan ke IKN

Diketahui terdapat 75 orang pegawai KPK yang dikabarkan gagal dalam tes wawasan kebangsaan alih status menjadi ASN. Di antaranya seperti Penyidik Novel Baswedan dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudo Purnomo.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, 75 orang ini belum diberhentikan. Sementara yang lolos ada 1.274 pegawai. Dua pegawai KPK tidak mengikuti tes.

Istimewa

Dua 'Bos' Pungli Rutan KPK Minta Maaf Usai Dijatuhi Sanksi Etik Dewas KPK

Dewas KPK telah menjatuhi sanksi etik kepada dua 'bos' pemungutan liar (pungli) di Rutan KPK berupa permintaan maaf secara langsung. Hari ini, KPK pun mengeksekusi sanksi

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024