KPK Bantah Nonaktifkan 75 Pegawai Tak Lulus TWK

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Sumber :
  • Humas KPK

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah menonaktifkan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi ASN

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir Panggilan KPK

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan dalam Surat Keputusan tentang Asesmen TWK, ke-75 pegawai yang tak lolos tersebut diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan langsung, sampai dengan ada keputusan lebih lanjut.

"Ini sesuai dengan keputusan rapat pada 5 Mei 2021 yang dihadiri Pimpinan, Dewan Pengawas dan Pejabat Struktural," kata Ali kepada awak media, Selasa, 11 Mei 2021.

Wow, Pegawai ASN yang Pindah ke IKN Bakal Dapat Satu Unit Apartemen Layak Huni

Ali mengemukakan, penyerahan tugas dilakukan semata-mata untuk memastikan efektivitas pelaksanaan tugas di KPK agar tidak terkendala. Serta, lanjut Ali, untuk menghindari ada permasalahan hukum berkenaan dengan penanganan kasus yang tengah berjalan.

"Dapat kami jelaskan bahwa saat ini pegawai tersebut bukan nonaktif karena semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih tetap berlaku," ujarnya.

Menteri PAN-RB Siapkan Formasi ASN di IKN Bagi Putra-Putri Asli Kaltim

Ali menegaskan, pelaksanaan tugas ke-75 pegawai tersebut untuk selanjutnya berdasarkan atas arahan atasan langsung yang ditunjuk.

Saat ini, KPK berkoordinasi secara intensif dengan Badan Kepegawaian Negara dan Kemenpan RB terkait tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam asesmen TWK.

Sebelumnya, beredar foto mengenai sebanyak 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK telah dinonaktifkan melalui surat keputusan (SK) yang ditandatangani Plh Kepala Biro SDM KPK Yonathan Demme Tangdilintin.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan, masuk dalam daftar 75 pegawai yang dinonaktifkan tersebut. Surat ini ditandatangani pada 7 Mei 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya