Pengikut Habib Muda Seunagan di Aceh Lebaran Hari Ini

Ilustrasi salat Idul Fitri.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Umat muslim tarekat Syattariyah pengikut Habib Muda Seunagan di Kabupaten Nagan Raya, Aceh menetapkan hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada Rabu, 12 Mei 2021.

Terpopuler: Negara Tanpa Malam hingga Olahraga Ringan Setelah Lebaran

Mereka menggelar salat Idul Fitri di Komplek Masjid Peuleukung, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya. Pengikut ini sebelumnya juga menetapkan awal Ramadhan pada Senin, 12 April 2021, atau satu hari lebih cepat dari yang ditetapkan pemerintah.

Cucu Habib Muda Seunagan, Said Kamaruddin mengatakan, pihaknya menetapkan Hari Raya Idul Fitri berdasarkan hisab yang dilakukan oleh sejumlah ulama pengikut Habib Muda Seunagan yang ada di Kabupaten Nagan Raya.

Mudik Lebaran 2024 Dinilai Beri Dampak Positif untuk Perekonomian Indonesia

“Alhamdulillah hari ini kita sudah merayakan Idul Fitri 1442 Hijriah setelah berpuasa sebulan penuh, itu berdasarkan hitungan, dan seluruh pengikut Abu Habib Muda Seunagan akan berhari raya," ujar Said saat dikonfirmasi, Rabu dini hari, 12 Mei 2021.

Walaupun lebih cepat dari Pemerintah, ia meminta seluruh pengikut Habib Muda Seunagan yang merayakan Lebaran untuk menghormati umat muslim yang masih melaksanakan ibadah puasa.

Pelita Air Klaim Tak Ada Kendala saat Angkut Penumpang Arus Balik Lebaran 2024

“Kita sudah ingatkan untuk warga yang merayakan lebaran lebih awal untuk tetap menghormati yang masih puasa,” katanya.

Selain di Kabupaten Nagan Raya, pengikut Habib Muda Seunagan juga tersebar di sejumlah daerah di Aceh, seperti di Kabupaten Gayo Lues, Aceh Barat Daya, Aceh Jaya, Aceh Barat, Aceh Tengah, Tapaktuan hingga ke Kota Subulussalam.

Diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada Kamis 13 Mei 2021. Penetapan ini dilakukan usai Kemenag menggelar Sidang Isbat di kantor Kementerian Agama, Selasa 11 Mei 2021.

Sidang Isbat dipimpin langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Menurut Yaqut, rukyatul Hilal digelar oleh kantor wilayah Kementerian Agama dan Kemenag kabupaten, kota, serta bekerja sama dengan peradilan agama dan ormas Islam serta instansi lain setempat.

Yaqut mengatakan, 1 Syawal ditetapkan dari hasil rukyatul hilal yang dilakukan pada 88 titik lokasi di 34 provinsi di seluruh Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya