Gusdurian Kecam Tes Wawasan Kebangsaan untuk Seleksi Pegawai KPK

Putri mantan Presiden Abdurrahman Wahid, Alissa Wahid yang juga Koordinator Jaringan Gusdurian.
Sumber :
  • VIVAnews/ Syaefullah.

VIVA – Usai disahkannya revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dua tahun yang lalu, guncangan demi guncangan terus terjadi di tubuh lembaga antirasuah, KPK. Salah satunya adalah adalah status kepegawaian yang kini dialihkan menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Survei LSI: Tingkat Kepuasan Publik pada Jokowi Naik 76,2 Persen

Dalam Revisi UU KPK disebutkan untuk menjadi ASN pegawai KPK harus mengikuti beragam proses seperti tes wawasan kebangsaan (TWK). Dari 1.351 pegawai KPK yang mengikuti tes 75 orang dinyatakan gagal.

Menanggapi kondisi ini, Koordinator Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid pun angkat bicara. Alissa menilai ada persoalan yang sangat serius dalam proses tes tersebut.

3 Faktor Pemicu Approval Rating Jokowi Masih Tinggi Versi Survei LSI

Baca juga: Pengikut Habib Muda Seunagan di Aceh Lebaran Hari Ini

Alissa mengatakan, dalam tes wawasan kebangsaan, pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan banyak yang tidak terkait dengan komitmen pemberantasan korupsi. Misalnya pertanyaan kapan nikah, kesediaan dipoligami, melepas jilbab, hingga doa qunut.

Hasto PDIP Jawab Tudingan Jadi Penghambat Pertemuan Jokowi-Megawati

Putri Gus Dur ini menilai pertanyaan-pertanyaan tersebut sarat dengan diskriminasi, pelecehan terhadap perempuan, dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

Dalam penjelasannya, KPK menyebut bahwa seluruh proses ditangani oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). BKN pun mengklaim pertanyaan-pertanyaan tersebut sudah melalui screening dari Badan Intelejen Negara (BIN), Badan Intelejen Strategis (BAIS), dan Dinas Psikologi Angkatan Darat, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Alissa menuturkan, jika hal itu benar maka ada problem mendasar dalam proses rekrutmen abdi negara. Karena pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan inkompetensi serta cacat moral dan etika.

Sebagian besar pegawai KPK memang dinyatakan lolos, sambung Alissa, namun hal itu tetap menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat. Apalagi dalam daftar yang gagal terdapat beberapa pegawai KPK yang berintegritas dan mengungkap berbagai kasus besar.

Atas kondisi ini, kata Alissa, Jaringan Gusdurian menyatakan sikap. Alissa menjabarkan bahwa sikap Jaringan Gusdurian yang pertama adalah mengecam adanya sejumlah pertanyaan dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) yang bermuatan diskriminasi, pelecehan terhadap perempuan, dan pelanggaran terhadap HAM. 

Komitmen berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 tidak boleh diukur melalui serangkaian pertayaan yang diskriminatif, rasis, dan melanggar Hak Asasi Manusia.

"Kedua meminta Presiden RI Joko Widodo untuk melakukan evaluasi total dan tidak menggunakan hasil penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan yang cacat moral tersebut untuk menyeleksi pegawai KPK," ujar Alissa dalam keterangan tertulisnya, Rabu 12 Mei 2021.

Sikap ketiga, lanjut Alissa, Jaringan Gusdurian meminta kepada pemerintah agar tidak menjadikan tes wawasan kebangsaan sebagai alat untuk menyingkirkan orang-orang yang mempunyai komitmen dan integritas dalam pemberantasan korupsi. Pemerintah harus bersikap transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan adanya penyingkiran terhadap orang-orang yang berintegritas dalam tubuh KPK.

"Keempat, meminta Presiden dan DPR RI untuk mengembalikan independsi KPK karena UU KPK hasil revisi menimbulkan pelemahan yang sangat nyata di tubuh KPK. Sejak berdiri, KPK terbukti mampu menjadi lembaga yang berintegritas dalam memberantas korupsi. Pelemahan terhadap KPK menjadi indikasi berkurangnya komitmen pemberantasan korupsi yang membahayakan masa depan bangsa dan negara," tegas Alissa.

Kelima, Gusdurian mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengawal upaya pemberantasan korupsi dan mengawal independsi KPK dari upaya pelemahan berupa narasi dan stigma negatif yang memecah belah bangsa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya