Kejagung Akan Lelang Apartemen Sitaan Kasus Asabri

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Ali Mukartono
Sumber :
  • VIVA/Farhan Faris

VIVA – Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Ali Mukartono mengatakan pihaknya akan melelang sejumlah apartemen yang disita dari tersangka kasus korupsi pengelolaan dana investasi PT Asabri. Menurut dia, pengelola tetap menagih biaya perawatan apartemen tersebut cukup tinggi.

KPK Ungkap Background Pejabat Pemilik Aset Kripto Miliaran

“Selama ini, kami tetap ditagih biaya maintenance. Padahal sudah dijelaskan, bahwa ini yang melakukan penyitaan adalah negara,” kata Ali di Kejaksaan Agung pada Selasa, 11 Mei 2021.

Baca juga: Gusdurian Kecam Tes Wawasan Kebangsaan untuk Seleksi Pegawai KPK

Trik Inisiatif Perbaiki Fundamental, Turunkan Rasio Kredit Berisiko (LAR) Hingga Dibawah 35%

Tentu, kata Ali, pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung terkait rencana kapan bisa dilakukan lelang aset tersebut. Karena, bagian Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung sebagai pelaksana lelang aset tersebut.

“Nanti dia (Pusat Pemulihan Aset) yang akan melaksanakan bisa atau tidak. Mereka yang akan koordinasikan ke kantor lelang,” ujarnya.

Jasad Pria Paruh Baya Buat Geger Apartemen di Tebet, Polisi Ungkap Penyebab Kematiannya

Sementara Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus, Febrie Adriansyah mengatakan, pihaknya telah meminta bantuan pusat pemulihan aset untuk menaksir jumlah nilai riilnya agar menentukan harga lelangnya nanti.

“Proses itu sudah kami minta bantuan ke Pusat Pemulihan Aset, dikoordinasikan KJPP untuk menilai asetnya,” kata Febrie.

Di samping itu, Febrie menambahkan tim penyidik jaksa kembali menyita Gedung Rupi di Bandung, Jawa Barat terkait kasus Asabri. Diduga, pembangunan gedung milik tersangka Benny Tjokrosaputro itu menggunakan uang dari hasil korupsi Asabri.

"Untuk aset ada tambahan lagi. Gedung Rupa Rupi di Bandung terkait kepemilikan BTS," kata Febrie.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya