Novel: Perjuangan Antikorupsi Seperti Dimusuhi di Negeri Sendiri

Penyidik KPK Novel Baswedan
Sumber :
  • VIVA/Edwin Firdaus

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan merasa aneh dengan sikap pimpinan KPK Firli Bahuri Cs yang menonaktifkan dirinya dan 74 pegawai KPK lainnya. Novel menilai pemberantasan korupsi seperti tidak dihargai di negeri sendiri.

Dugaan Korupsi Rp 8 Miliar, Kejari Medan Tahan Eks Dirut RSUP Adam Malik

"Apa enggak aneh, perjuangan antikorupsi seperti dimusuhi di negeri sendiri, justru dihormati di Internasional," cuit Novel dalam akun twitternya @nazaqistsha, Rabu, 12 Mei 2021.

KPK Siap Dampingi Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran dari Potensi Korupsi

Novel prihatin prestasinya tidak dihargai di Indonesia namun diakui Internasional. Novel diketahui pernah mendapatkan penghargaan antikorupsi Internasional tahun 2020 dari Perdana International Anti-Corruption Champion Foundation (PIACCF).

Baca juga: H-1 Lebaran, Harga Daging Sapi di Kabupaten Tangerang Rp170 Ribu

Hakim Geram ke Saksi di Sidang Korupsi Tol MBZ: Proyek Triliunan Gini kok Main-main

Acara pemberian penghargaan itu digelar pada 11 Februari 2020 di Putrajaya, Malaysia sekitar pukul 20.30 waktu setempat. Novel sendiri menerima undangan langsung pemberian penghargaan antikorupsi Internasional itu.

Undangan dilayangkan langsung oleh founder PIACCF, Dato Muhammad Salim Sundar, tanggal 29 Januari 2020.

Novel kemudian mempertanyakan alasan Ketua KPK Firli Bahuri mengeluarkan surat keputusan yang menonaktifkan dirinya dan 74 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Dalam SK tersebut, Novel dan 74 pegawai lainnya harus menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada pimpinan masing-masing.

"Maksudnya, tujuannya apa tidak boleh menangani perkara, itu sebenarnya tidak ada korelasi tuh," kata Novel.

Menurut Novel, tak lulus asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak ada kaitanya dengan penonaktifan pegawai. Tak lulus uji TWK sejatinya hanya berimbas pada statusnya yang belum menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Lulus tidak lulus asesmen, ini asesmen lho, bukan penyaringan, bukan seleksi, artinya tidak akan putus dan tindakan itu kan bisa dilihat sebagai tindakan yang sewenang-wenang," kata Novel.

Novel Baswedan menyatakan akan melawan tindakan pimpinan KPK yang menonaktifkan dirinya dan 74 pegawai lainnya yang tak lulus asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Maka sikap kami jelas, kami akan melawan!" Kata Novel.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya