Pemda Diminta Karantina Pemudik Nekat yang Tiba di Kampung

Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, meminta semua pihak mematuhi kebijakan pemerintah pusat dalam meniadakan mudik lebaran. Ia memperingatkan bagi yang nekat melanggar siap untuk menerima sanksi berupa diminta kembali ke asal perjalanan.

ASN di 12 Pemda Sudah Terima THR, Segini Jumlahnya

Namun, bila para pemudik nekat hingga tiba di kampung halaman, maka Satgas meminta pemerintah mengambil tindakan untuk mengkarantina pemudik tersebut.

Dan sangat diharapkan pos komando (posko) di desa dan kelurahan mengoptimalkan perannya dalam penanganan COVID-19 di tingkatan terkecil.

Kemendagri: BUMD Penting Bagi Pemda Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

"Saya meminta pemerintah daerah dan satgas di daerah untuk melakukan karantina selama 5x24 jam bagi masyarakat yang datang dari luar daerah. Sehingga dapat mencegah penularan dengan optimalisasi Posko di desa atau kelurahan," kata Wiku, melalui keterangan persnya, Rabu, 12 Mei 2021.

Baca juga: Angkut Pemudik Asal Jakarta, Travel Gelap Ditangkap di Solo

Pj Gubernur Agus Fatoni Minta Pemda Sekitar Promosi Reaktivasi Bandara Gatot Subroto Way Kanan

Menurut Wiku, sangat disayangkan sekali jika pemudik yang nekat itu tiba di kampung halamannya. Karena masyarakat yang mudik berpeluang untuk tertular ataupun menularkan COVID-19.

Perlu dipahami bahwa penyekatan adalah bagian dari kebijakan pelarangan mudik yang sepatutnya dipatuhi masyarakat agar virus COVID-19 tidak menyebar secara luas.

Terjadinya penularan dapat diakibatkan mobilitas orang yang berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya. Masyarakat tidak seharusnya melanggar instrumen yang ditetapkan pemerintah karena berpotensi mendapatkan konsekuensi hukum.

"Patuhi kebijakan ini untuk kebaikan bersama dalam mencegah terjadinya penularan COVID-19," kata Wiku.

Yang sangat dikhawatirkan, adanya dampak dari peningkatan kasus baru yang baru akan terlihat dalam 2-3 minggu paska kegiatan mudik. Dan potensi peningkatan kasus dapat terjadi apabila masyarakat terus memaksakan diri untuk melakukan mudik.

"Perlu diingat, esensi peniadaan mudik adalah untuk mencegah terjadinya penularan dan lonjakan kasus," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya