Kemenhub Usul Tes COVID-19 bagi Pemudik saat Arus Balik

Ilustrasi penyekatan mudik Lebaran 2021
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi mengusulkan agar masyarakat yang akan memasuki wilayah Jabodetabek diwajibkan mengikuti tes COVID-19 yang diselenggarakan oleh Pemerintah.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

“Saya usulkan bahwa untuk melakukan testing untuk kendaraan pribadi maupun sepeda motor yang akan masuk ke Jakarta,” kata Budi Setiyadi dalam konferensi pers secara daring, Kamis.

Budi mengatakan, pelaku perjalanan yang berasal dari wilayah Lampung akan dilakukan rapid test Antigen di sekitar Pelabuhan Bakauheni. Meski demikian, Kemenhub juga masih mempertimbangkan penerapan test Antigen di sejumlah rest area sebelum memasuki kawasan Bakauheni.

Kecelakaan KA Rajabasa Tabrak Bus dan Timbulkan Korban Jiwa, KAI Soroti Disiplin Lalu Lintas

Selanjutnya, bagi masyarakat pengguna kendaraan roda dua yang akan memasuki Jabodetabek dari wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat akan di rapid test di sekitar Karawang, yakni di Jembatan Timbang Balonggandu, kemudian Pos Tegalgubug Susukan dari arah Palimanan menuju arah Jatibarang, dan di sekitar Indramayu menuju Jatibarang.

Adapun masyarakat yang menggunakan kendaraan roda empat akan dilakukan rapid test di sepanjang jalan tol dari wilayah Jawa Timur hingga Jawa Barat sebanyak 21 lokasi, yang terdiri dari 13 lokasi di rest area dan 5 lokasi di gerbang tol utama. Kemudian dari arah Merak menuju Jakarta disediakan 2 lokasi rapid test.

Belasan Kali Erupsi di Gunung Api Ile Lewotolok Lembata NTT

Ia menambahkan, Kemenhub sedang melakukan finalisasi untuk melakukan penentuan lokasi dan pelaksanaan teknis.

“Jadi masyarakat yang akan kembali ke Jakarta ini sudah jadi kewajiban atau mandatory, dan juga sejalan dengan Surat Edaran Satgas COVID-19 dan Peraturan Menteri Perhubungan,” ujar Budi.

Berdasarkan catatan Kemenhub, lebih dari 1,5 juta orang keluar Jabodetabek dari tanggal 6 Mei sampai 11 Mei 2021 menuju daerah-daerah utama di Pulau Jawa, dan sebagian ke Pulau Sumatera. (Ant)

Baca juga: Perintah Jenderal Sigit ke Anak Buah saat Arus Balik Idul Fitri

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya