Tuding Busyro 'Otak Sungsang' Pemuda Muhammadiyah Kritik Ngabalin

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Periode 2018-2022 Sunanto
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin, melayangkan kritiknya kepada Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M.Busyro Muqoddas

Mantan Kajari Bondowoso Divonis 7 Tahun Penjara terkait Kasus Suap

Ali bahkan menyebut dengan istilah 'otak sungsang'. Ujaran Ngabalin itu, dianggap tidak etis. Hingga kemudian, Ketua PP Muhammadiyah yang lain Anwar Abbas, balik mengkritik Ngabalin.

Busyro mengkritik kondisi KPK saat ini. Sebagai Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Busyro mengatakan KPK tamat di era Presiden Joko Widodo. Hal ini tentu merujuk pada kondisi komisi antirasuah saat ini pasca 75 pegawai dinonaktifkan karena dianggap tidak lulus tes wawasan kebangsaan. Termasuk diantaranya penyidik senior Novel Baswedan dan penyidik berprestasi lainnya.

Terungkap, Syahrul Yasin Limpo Pernah Minta Anak Buahnya Hapus Bukti Catatan Keuangan

"Kalau menunjuk orang maka jari empatnya ke diri sendiri. Maka yang berotak sungsang adalah orang yang nunjuk itu," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Sunanto kepada VIVA, Jumat 14 Mei 2021.

Sebelumnya Ali Mochtar Ngabalin menyampaikan ketidak setujuannya terhadap pandangan Busyro mengenai KPK yang mati di era Presiden Jokowi.

KPK Ungkap Nilai TPPU Eko Darmanto usai Jadi Tersangka, Nilainya Gak Main-main

"Otak-otak sungsang seperti Busyro Muqoddas ini merugikan persyarikatan Muhammadiyah sebagai organisasi dakwah dan pendidikan umat yang kuat dan berwibawa, kenapa harus tercemar oleh manusia prejudice seperti ini," tulis Ngabalin.

Iskandar Sitorus Sekretaris Indonesian Audit Watch (IAW)

Iskandar Sitorus Bongkar Ciri-ciri Artis P yang Terlibat Kasus Korupsi Rp4 Triliun

 Iskandar Sitorus, seorang perwakilan dari Indonesian Audit Watch (IAW) baru-baru ini membongkar ciri-ciri salah seorang artis yang diduga terlibat kasus korupsi.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024