Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Diminta Berjiwa Besar

Gedung KPK
Sumber :
  • KPK.go.id

VIVA – Guru Besar Universitas Gajah Mada (UGM) Professor Nur Hasan meminta pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus ujian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) harus berjiwa besar.

Salurkan Gaji hingga THR PNS, Sri Mulyani Sudah Gelontorkan Rp 70,7 Triliun

"Para pegawai yang tidak lulus harus berjiwa besar, karena ini perintah Undang Undang no 19 tahun 2019 yang sudah diuji di Mamamah Konstitusi," ujar Nur Hasan, Sabtu, 15 Mei 2021.

Dikatakan, KPK adalah pelaksana Undang Undang, bukan pembuat Undang Undang. Karena itu KPK melaksanakan segala peraturan perundang undangan selurus-lurusnya. 

Pontianak Siapkan 1.215 Formasi Calon ASN, Menteri PAN-RB: 200 Ribu Formasi untuk IKN

"Dalam UU no 19 tahun 2019 tentang KPK, disebutkan bahwa pegawai KPK adalah Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena itu diatur dalam Peraturan Pemerintah no 41 tahun 2020 tentang pengalihan pegawai KPK menjadi ASN dan disebutkan syarat alih pegawai KPK menjadi ASN dan diatur lagi dalam peraturan komisi KPK no 1 tahun 2021 tentang mekanisme pengalihan pegawai KPK menjadi ASN sesuai UU no 5 tahun 2014 tentang ASN yang mengatur syarat-syarat menjadi ASN yang salah syarat adalah setia kepada Pancasila, UUD1945, NKRI dan pemerintah," tuturnya.

Dia menyebutkan seorang ASN tidak terlibat organisasi terlarang pemerintah dan undang undang. Selanjutnya KPK bekerja sama dengan Badan Kepegawain Negara (BKN).

Baliho Dukungan Sekda Jadi Bupati Tangerang Bertebaran, Begini Aturan ASN-nya

"BKN yang melaksanakan Tes Wawasan Kebangsaan bagi pegawai KPK sebanyak 1351 orang. Hasilnya lulus 1274 orang dan tidak lulus 75 orang. Tapi mengapa sekarang dipersoalkan dan materi Tes Wawasan Kebangsaan yang disalahkan. Sebab yang memenuhi syarat justru lebih banyak, artinya alat ukur tes wawasan kebangsaan tidak bermasalah. Materi tes dibuat dan dilaksanakan oleh Lembaga Negara yang sah BKN bersama Tim Assesment yang profesional," tuturnya.

Nur Hasan menyatakan harusnya anggota KPK yang tidak lulus Kita menghormati bahwa materi, metode dan alat tes tidak ada yang salah.

"Buktinya banyak yang lulus 1274 orang dan hanya 75 yang tidak lulus. "Harusnya bagi yang tidak memenuhi syarat bersikap ksatria, tidak perlu menyalahkan materi atau orang lain. Harusnya introspeksi ke diri sendiri, kenapa yang lain bisa, saya tidak bisa. Jangan sampai kita tergiring pada opini bahwa 1274 pegawai yang memenuhi syarat dianggap bermasalah," tuturnya.

Mengenai banyaknya pertanyaan  mengapa tesnya hanya Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK, ia menyebut sesuai UU no 5 tahun 2014 tentang ASN dan PPnya bahwa untuk menjadi PNS ada 3 macam tes yaitu tes intelektual umum (TIU), tes karakteristik pribadi (TKP), dan tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Untuk TIU dan TKP tidak dites lagi karena pegawai KPK sudah bekerja sekian lama di KPK, jadi dua tes tidak dilakukan lagi. Tapi untuk Test Wawasan Kebangsaan yang belum pernah dilakukan, semua pegawai wajib mengikuti. Karena banyak yang lulus, jadi hormati juga hak hak yang lulus," katanya.

Baca juga: Pegawai KPK Pemeriksa Etik Firli Bahuri Disebut Turut Dinonaktifkan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya