Polisi Akan Tes Antigen Pemudik yang Balik ke Jakarta, Catat Lokasinya

Seorang pemudik menjalani rapid test antigen di pos penyekatan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sebelum dibolehkan melanjutkan perjalanan karena alasan akan menikah di kampungnya di Pemalang, Jawa Tengah, Minggu, 9 Mei 2021.
Sumber :
  • ANTARA/Ali Khumaini

VIVA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan pihaknya bersama instansi terkait akan melakukan pemeriksaan rapid antigen secara random kepada masyarakat yang hendak memasuki wilayah Jakarta usai mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2021. Sebab, pemerintah telah melarang mudik untuk menekan penularan virus COVID-19.

“Berdasarkan hasil rapat yang dihadiri seluruh instansi terkait, ada 12 titik pemeriksaan dokumen bebas COVID-19,” kata Sambodo pada Sabtu, 15 Mei 2021.

Sementara, Sambodo mengatakan 12 titik lokasi pemeriksaan rapid antigen tersebar antara lain, Polda Metro Jaya di Parking Bay KM 34 B Cibatu Gol Cikampek arah Jakarta, Terminal Pulogebang dan Terminal Kalideres.

Kemudian, Polres Metro Tangerang Kota di Jatiuwung, Cek Poin Kebon Nanas dan KTR Dishub Batuceper. Lalu, Polres Tangerang Selatan di Jalan Gatot Subroto Bitung, dan Polres Metro Depok di Jalan Raya Parung Ciputat Bojong Sari.

Selanjutnya, Polres Metro Bekasi Kota di Pos Sasak Jarang dan Pos Tomyang serta Polres Metro Kabupaten Bekasi di PT NCS Logistik Jalan Raya Rengas, Lemahabang.

Menurut dia, pemeriksaan rapid antigen akan dilakukan secara random kepada masyarakat yang nekat melaksanakan mudik, dan akan kembali ke Jakarta. Tentu, mereka yang diperiksa rapid antigen ini apabila tidak memiliki dokumen atau surat bebas COVID-19.

“Kalau dia tidak punya dokumen, akan kita lakukan pemeriksaan berupa swab antigen. Makanya para masyarakat yang akan kembali ke wilayah hukum Polda Metro Jaya, sebaiknya sudah memeriksakan dirinya di tempat asal dia datang ke Jakarta. Jadi sudah membawa surat bebas COVID-19, sehingga ketika ada pemeriksaan dia tinggal tunjukkan. Kalau sudah, kita tidak akan periksa,” jelas dia.

Eks Ajudan SYL Ungkap Firli Minta Uang Rp50 Miliar, Apa Kabar Berkas Kasus Pemerasan di Polri?
Pendeta Gilbert Lumoindong

Kombes Wira Blak-blakan Kapan Panggil Pendeta Gilbert soal Kasus Penistaan Agama

Pendeta Gilbert sebelumnya sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024