Usai Jokowi Bicara Pimpinan KPK Sepakat TWK Hanya Jadi Masukan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo terkait polemik hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) yang berujung dibebastugaskannya 75 orang pegawai KPK.

JK Sebut Golkar Partai Terbuka, Tak Masalah Jika Jokowi-Gibran Gabung

"Kami mengapresiasi komitmen tinggi Presiden terhadap pemberantasan korupsi melalui pernyataan bahwa KPK harus memiliki SDM terbaik yang memiliki komitmen tinggi untuk melakukan pemberantasan korupsi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada awak media, Senin, 17 Mei 2021.

Oleh karena itu, terang Ghufron, pihaknya bakal menjadikan hasil TWK untuk menjadi masukan perbaikan bagi lembaganya.

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli Rutan

"Untuk itu kami sepakat akan menjadikan hasil Tes Wawasan Kebangsaan sebagai masukan untuk langkah perbaikan lembaga dan individu KPK," ujarnya.

Selain itu, lanjut Ghufron, pihaknya juga menyambut baik pesan Presiden Jokowi sesuai dengan pertimbangan MK dalam Putusan Uji Materi Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menyatakan bahwa proses pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN tidak boleh merugikan hak pegawai.

Moeldoko: Otonomi Daerah Harus Lanjutkan Pembangunan Visi Jokowi

"Menindaklanjuti arahan Presiden, kami akan melanjutkan koordinasi dengan Kemen-PAN RB, Badan Kepegawaian Negara dan lembaga terkait lainnya," ujarnya.

Dengan arahan Presiden, kata Ghufron, pihakya berharap proses alih status pegawai KPK menjadi pegawai ASN dapat segera diselesaikan.

"Dengan tetap taat azas dan prosedur sehingga kita bisa kembali  fokus pada kerja-kerja pemberantasan korupsi," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya