Ridwan Kamil: Sudah 50 Pemudik dan 3 Wisatawan Positif COVID-19

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman

VIVA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengungkapkan sebanyak 53 orang positif terpapar virus corona atau COVID-19. 53 orang itu terdiri dari 50 pemudik dan tiga wisatawan.

Biaya Hidup di Jakarta Makin Mahal, Pengamat: Pemudik Tidak Lagi Bawa Keluarga

"Dari pengetesan wisatawan, ada tiga yang positif dilaporkan. Kalau yang pelaku perjalanan ada 50 yang positif COVID. Di jawa Barat 50 pemudik positif COVID-19 sudah ditindaklanjuti, tiga wisatwan positif COVID," ungkap dia di Bandung Jawa Barat, Senin 17 Mei 2021.

Menurutnya, munculnya kasus positif dari para pemudik maupun wisatawan sesuai prediksi yang dipicu abainya protokol kesehatan. "Menunjukkan kekhawatiran itu nyata adanya dengan temuan positif COVID-19 di Jalan dan positif sebagai wisatawan," katanya.

Terungkap Perbedaan Alasan Ridwan Kamil dan Raffi Ahmad yang Putuskan Adopsi Anak

Selain itu, lanjut dia, Satgas COVID-19 di daerah memberlakukan isolasi para pemudik. "Ada 1,708 dikarantina, pada saat edukasi masih lolos, kalau sudah di kampung prosedur dilakukan di kampung masing-masing," katanya. 

Ridwan Kamil menyatakan, 1,5 juta orang telah mudik pada masa lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah. Oleh karena itu, dia meminta 1,5 juta pemudik ini harus menjadi daftar prioritas Satgas COVID-19 di daerah untuk menjalani testing dan isolasi secara ketat.

Vokalis Hindia Geram Lagunya Dipakai Anak Ridwan Kamil Promosi Produk Pro Israel

"Setelah sosialisasi digabung dengan penyekatan yang penuh dinamika ini, yang mudik tercatat 1,5 juta atau 1,1 persen," ujar Ridwan.

Menurutnya, meski pemudik yang lolos penyekatan dalam persentase rendah, lonjakan kasus positif COVID-19 pasca Lebaran diwaspadai terlebih adanya lonjakan pergerakan saat libur lebaran.

"Walaupun 1,1 persen, potensi kenaikan kasus harus diwaspadai. Yang kita waspadai adalah laporan dua minggu ke depan setelah libur lebaran," katanya.

Ridwan melanjutkan, Satgas di daerah hingga level RT maupun RW wajib memperketat pendataan kedatangan maupun kepulangan pemudik. "Yang sedang kita waspadai adalah potensi kenaikan di asal pemudik, kita melakukan dua kebijakan," ujarnya.

"Mewajibkan RT RW melaporkan siapa - siapa yang hilang selama lebaran, artinya mudik. Yang hilang ini harus dilaporkan untuk dijadikan pengetesan COVID baik antigen atau PCR," katanya.

"Kami tidak mau pemudik balik datang tidak dites khususnya di sumber pemudik Jabodetabek dan Bandung raya berinteraksi dengan wilayahnya dan kita tes di arus balik ada 17 titik, masing - masing titik ada 200 pengetesan," tambahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya