Polri: Munarman Sudah Boleh Dikunjungi

Munarman tiba di Polda Metro Jaya dengan mata ditutup.
Sumber :
  • VIVA/ Foe Peace Simbolon.

VIVA – Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman resmi ditahan usai ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa, 27 April 2021. Munarman resmi ditahan di Mapolda Metro Jaya pada 7 Mei 2021.

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Munarman saat ini sudah boleh didampingi oleh kuasa hukumnya. Memang, kuasa hukum sempat boleh diizinkan menemui Munarman setelah ditangkap.

“Boleh, boleh. Kemarin baru dikunjungi,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Senin, 17 Mei 2021.

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

Bahkan, Ramadhan menyebut saat Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah/2021 bahwa Munarman sudah dijenguk. Namun, ia tidak mengungkap siapa yang mengunjungi Munarman saat Lebaran 2021.

"Iya (ada yang mengunjungi saat Lebaran)," ujarnya.

Ternyata Syarat Usia Minimal Punya SIM Tidak Semuanya 17 Tahun, Cek Aturannya

Sebelumnya diberitakan, salah Tim advokasi ulama dan aktivis (Taktis), M. Hariadi Nasution mengaku kesulitan untuk bertemu mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman yang diamankan Tim Densus 88 Antiteror Polri di Perumahan Modern Hills, Pamulang pada Selasa, 27 April 2021.

“Hingga saat ini, kami sebagai kuasa hukum mengalami kesulitan untuk bertemu klien (Munarman),” kata Hariadi pada Rabu, 28 April 2021.

Padahal, kata dia, Munarman harusnya mendapatkan bantuan hukum dari penasihat hukum yang dipilihnya sendiri. Apalagi, ancaman hukuman pidana yang dituduhkan kepada Munarman itu di atas lima tahun penjara.

“Sehingga, klien kami wajib mendapatkan bantuan hukum berdasarkan Pasal 54, Pasal 55, dan Pasal 56 ayat (1) KUHAP,” ujarnya.

Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa, 27 April 2021, sekira jam 15.30 WIB.

Diduga, Munarman terlibat dalam pembaiatan di UIN Jakarta, baiat di Makassar dan baiat di Medan. Jadi, ada tiga hal tersebut (kasusnya). Sementara, polisi masih melakukan pendalaman terhadap Munarman.

Baca juga: Polri Sebut Status Munarman Tahanan Kasus Terorisme

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya