Istri Edhy Prabowo Akui Terima 10 Ribu Dolar AS dari Plt Dirjen KKP

Sidang ekspor benur dengan terdakwa Edhy Prabowo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

VIVA – Istri Edhy Prabowo yang juga Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Iis Rosita Dewi mengakui pernah menerima 10 ribu dolar AS dari Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Muhammad Zaini.

Mantan Menteri KKP Ungkap 3 Sifat Penting yang Wajib Dimiliki Pemimpin RI

Uang itu diberikan Zaini kepada Iis melalui mantan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, Putri Tjatur.

Iis yang merupakan istri Edhy Prabowo mengaku menerima titipan uang 10 ribu dolar AS dari Zaini pada saat hendak berangkat ke Amerika Serikat. Iis berangkat ke Amerika pada 17 November 2020 untuk mendampingi suaminya, Edhy Prabowo.

Bantah Mahfud, Menteri ATR: Redistribusi Tanah Era Jokowi Lebih dari 2,96 Juta Bidang

Demikian diakui Iis Rosita Dewi saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan suap terkait pengurusan izin ekspor benih bening (benur) lobster di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 18 Mei 2021.

"Pada saat di bandara, ibu Putri datang ke pada saya, Putri Catur stafsus, ketika kami sedang ada di ruang hold. Ibu Putri mengatakan bahwa Pak Zaini memberikan, ada titipian dari Pak Zaini sekitar 10 ribu dolar AS. Dan pada saat itu saya mengatakan kepada Ibu Putri Catur, bahwa karena saya tidak tahu (uang itu) untuk apa, saya katakan Ibu Putri untuk memberikan atau menitipkannya di ajudan saya, Yeni," ujarnya kepada jaksa.

Petambak Curhat Hadapi Masa Kritis Gegara Harga Udang Memburuk, Ini Respons KKP

Lebih lanjut, Iis menjelaskan bahwa uang 10 ribu dolar AS dari Zaini itu tidak langsung diterimanya. Saat itu, diterangkan Iis, Putri Tjatur baru hanya menginformasikan kepadanya bahwa ada titipan uang dari Zaini. "Belum (ada uangnya), hanya pembicaraan saja, pada saat di bandara," ujarnya.

Iis akhirnya komunikasi dengan ajudannya, Yeni, terkait titipan uang dari Zaini melalui Putri Tjatur tersebut. Iis mendapat laporan bahwa uang itu sudah diterima oleh Yeni. "Uangnya sudah. Tapi, saya lupa dibilang nilainya apa tidak sama Yeni," ujarnya.

Setelah menerima laporan itu, Iis mengaku langsung memberitahu Edhy Prabowo. Hanya saja, pesan yang disampaikan Iis terkait uang tersebut tidak dapat diterima dengan baik Edhy Prabowo.

"Pada saat itu saya juga tidak yakin apakah Pak Edhy mendengar ucapan saya, karena Pak Edhy langsung berdiskusi lagi," tuturnya.

Dalam perkara ini, Edhy Prabowo didakwa menerima suap dengan nilai total sekira Rp25,7 miliar dari para eksportir benih lobster. Suap itu diduga untuk mempercepat proses persetujuan pemberian izin budidaya lobster dan izin ekspor benih bening lobster kepada para eksportir.

Edhy Prabowo diduga menerima suap itu melalui sejumlah anak buahnya dan anak buah istrinya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya