Asal Muasal Tradisi Halal Bihalal di RI Hingga Mendunia

Imam besar Masjid Istiqlal Nasarudin Umar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA - Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, mengungkapkan sejarah mengenai asal muasal istilah dan tradisi 'Halal Bihalal' yang marak dilakukan masyarakat Indonesia khususnya pada momentum Hari Raya Idul Fitri setiap tahunnya.

4 Kebiasaan Unik Suku Dayak, Dari Telingaan Aruu hingga Panggil Arwah Leluhur

Nasaruddin menjelaskan di perayaan Idul Fitri tahun 1945, pengurus Masjid Kauman di Yogyakarta mengajak masyarakat untuk membuat spanduk, yang di dalamnya berisi ucapan syukur dan selamat atas dua peristiwa besar yang harus dirayakan oleh masyarakat saat itu.

"Yakni pertama bahwa kita harus bersyukur karena baru saja kita menyelesaikan persoalan besar, yakni mendeklarasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 atau bertepatan dengan hari Jumat 9 Ramadhan," kata Nasaruddin dalam telekonferensi di acara 'Halal Bihalal Digital Lintas Iman', pada hari Selasa, 18 Mei 2021.

Fourtwnty Tutup Jakarta Lebaran Fair dengan Manis 

Kemudian yang kedua adalah ungkapan rasa syukur karena masyarakat saat itu baru saja menyelesaikan ibadah di bulan Ramadhan, dan tengah merayakan momentum Hari Raya idul Fitri.

"Jadi bagaimana (peringatan) dua hari ini bisa kita lakukan untuk mensyukuri kemerdekaan dan mensyukuri kemenangan rohani melawan hawa nafsu selama satu bulan penuh," ujarnya.

Indosat Tetap Tenang meski Ada Lonjakan

Baca juga: Wali Kota Bogor Imbau Warga Halal Bihalal Virtual saat Lebaran

Hingga akhirnya, Nasaruddin mengatakan bahwa pada saat itu muncul lah seorang seniman yang akhirnya mencetuskan istilah 'Halal Bihalal', yang sebenarnya secara gramatikal bahasa Arab istilah itu tidak ada artinya.

"Bahkan orang Arab sendiri itu tidak tahu apa artinya Halal Bihalal," kata Nasaruddin.

Meski demikian, lanjut Nasaruddin, jika dilihat dari segi bahasa lainnya, halal itu artinya mengurai benang kusut atau menyelesaikan persoalan. Sehingga, makna halal yang pertama dalam istilah 'Halal Bihalal' itu adalah mari kita saling menghalalkan dan saling memaafkan.

"Lupakan ada penjahat perang, ada penjahat republik, dan melupakan perbedaan agama. Mari kita bersatu mensyukuri nikmat kemerdekaan ini," ujar Nasaruddin.

Kemudian arti halal yang kedua adalah bahwa masyarakat Indonesia saat itu baru memenangi pertempuran melawan hawa nafsu selama satu bulan penuh. Meskipun dalam keadaan berjuang yang sangat berat, tapi saat itu masyarakat Indonesia bisa menyelesaikan persoalan puasa dan hal-hal lainnya di bulan Ramadhan kala itu.

"Nah, mungkin banyak yang belum tahu kalau (asal muasal) Halal Bihalal itu seperti itu, hingga sekarang ini menjadi kebudayaan yang sangat kental di Indonesia dan sudah diekspor ke mana-mana. Karena negara tetangga kita pun juga menggunakan istilah Halal Bihalal," kata Nasaruddin.

"Di mana-mana ada KBRI di seluruh dunia, itu mereka pasti mengadakan atau melaksanakan Halal Bihalal yang juga mengundang tamu-tamu dari negara sahabat," ujarnya lagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya