Polisi Periksa Tersangka yang Paksa ART Makan Kotoran Kucing

Ilustrasi kekerasan.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya memanggil FF (53 tahun) untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART)-nya, EAS (45). Selain menganiaya, FF juga diduga memaksa EAS memakan kotoran kucing dan memasukkannya ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih Surabaya.

5 Fakta Menarik tentang Kucing Bengal

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Oki Ahadian mengatakan, surat panggilan dilayangkan kepada FF pada Selasa, 18 Mei 2021.

“Benar (FF dipanggil sebagai tersangka),” katanya dikonfirmasi wartawan.

5 Alasan Mengapa Kucing Suka Menggigit Tangan Pemiliknya

Baca juga: Malaysia dan Singapura Sudah Lockdown, Ini Perintah Jokowi

FF dilaporkan oleh Kepala Liponsos Keputih, Surabaya, Sugianto, ke Polresabes Surabaya dengan nomor laporan LP/B/408/V/Res.1.24/2021/Jatim/Restabes Sby pada 8 Mei 2021 lalu. Sugianto melapor mewakili korban berdasarkan penanganan EAS selama tiga hari di Liponsos.

Detik-detik Polisi Setop Ambulans Lawan Arus One Way, Ternyata Bukan Bawa Pasien Sakit

Sugianto menjelaskan, saat diserahkan ke Liponsos, pihaknya melakukan pengecekan terhadap EAS. Kondisi korban ternyata lemah dan ada luka-luka dan lebam di tubuhnya. Liponsos melapor ke polisi karena khawatir menjadi tertuduh penganiayaan terhadap EAS. Polisi lalu menyelidiki laporan itu.

Berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, EAS bekerja di rumah FF di kawasan Manyar Tirtomulyo sejak April 2020. Ia tidak mendapatkan haknya sebesar Rp1,5 juta sejak pertama bekerja. Sejak empat bulan lalu, EAS diduga mendapatkan perlakuan tidak manusiawi oleh FF.

EAS diduga dipukul dengan pipa besi di hampir sekujur tubuhnya. Korban juga mengaku pernah disetrika FF di bagian tangan dan paha. Tidak hanya itu, EAS juga mengaku pernah dipaksa memakan makanan yang tercampur kotoran kucing. Korban juga dilarang tidur di dalam rumah, tapi dipaksa istirahat di pekarangan belakang rumah FF.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya