Pembuat Balon Udara hingga Meledak di Klaten Ditangkap

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana
Sumber :
  • tvOne/Teguh Joko Sutrisno

VIVA – Polda Jawa Tengah mengapresiasi upaya jajaran Polres Klaten yang meringkus lima orang pembuat balon udara bermuatan petasan, yang meledak di Dukuh Krapyak, Desa Sabrang, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Senin, 17 Mei. Para pelaku berhasil dibekuk dalam waktu kurang dari 24 jam. Kelima tersangka merupakan warga Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Hari Ini, Tol Fungsional Jogja-Solo Bisa Dilintasi untuk Arus Balik Pemudik

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali menerbitkan imbauan agar masyarakat tidak menerbangkan balon udara, meskipun dengan alasan tradisi.

"Kebiasaan itu sangat berbahaya. Bisa membahayakan rumah penduduk dan juga mengganggu jalur penerbangan," jelas Iskandar di Semarang, Selasa, 18 Mei 2021.

Mushola Jadi Gudang Petasan Digerebek Polisi, Satu Pelaku Diamankan

Bahkan, lanjutnya, pemda dan kepolisian sudah melaksanakan penertiban dan menangkap sejumlah orang yang menerbangkan balon udara tanpa awak.

"Polri akan menindak siapa pun yang membuat dan menerbangkan balon udara tanpa awak dan mengenakan sanksi pidana yang cukup berat, sesuai aturan yang berlaku," tegas Kombes Iskandar.

Polisi Buru Remaja Main Petasan Pemicu Mobil di Kembangan Terbakar

Sebelumnya diberitakan, sebuah balon udara jatuh yang diterbangkan oleh warga Magelang, jatuh di Delanggu Klaten. Dua buah petasan besar yang ada dalam rangkaian balon udara tersebut kemudian meledak dan merusak rumah warga di Dukuh Krapyak, Desa Sabrang, Delanggu Klaten.

Kapolres Klaten, AKBP Edi Suranta menjelaskan, kelima tersangka sebelumnya membuat balon udara setinggi 3 meter sebanyak 2 buah dan menerbangkannya di sekitar tepat tinggal mereka di wilayah Kabupaten Magelang.

Salah satu balon yang terbang, ternyata petasannya tidak meledak di sekitar lokasi penerbangan. Balon kemudian terbang jauh hingga di Delanggu Klaten yang berjarak sekitar 50 kilometer. Di Delanggu Klaten itulah kemudian petasannya meledak.

Laporan Teguh Joko Sutrisno/tvOne Semarang

Baca juga: Mengaku Anggota Polda Jateng, BP Tipu Wanita Muda

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya