- VIVA/Putra Nasution (Medan)
VIVA – Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Nasution menegaskan kepada jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Medan agar tidak membebankan masyarakat dengan pungutan liar (Pungli) dalam pengurusan administrasi kependudukan.
Hal ini disampaikan Bobby Nasution kepada wartawan di Medan, Selasa 18 Mei 2021. Instruksi ini berdasarkan buntut dari praktik pungli yang dilakukan Kepala Lingkungan di Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas bernama Eka Septian. Ia pun, langsung dicopot dari jabatannya oleh menantu Presiden Joko Widodo itu.
"Ini (Pungli) memang penyakit yang harus disembuhkan. Penyakit selain COVID-19 yang sudah lama, yang kita terus coba, kita terus kolaborasi (untuk menyembuhkannya)," jelas Bobby Nasution.
Eka Septian dicopot setelah orang nomor satu di Kota Medan banyak menerima laporan atas perbuatannya melakukan pungli. Suami Kahiyang Ayu itu, meminta kepada pihak Kelurahan Harjosari II untuk segara menyelesaikan administrasi dikeluhkan masyarakat tersebut.
Untuk mencegah hal serupa dan meningkatkan pelayanan. Bobby mengungkapkan, akan mengoptimalkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Kota Medan ini.
"Tadi siang saya sudah berkoordinasi dengan saber pungli, karena di sini sudah kita temukan, beberapa masyarakat yang mengadu," tutur Bobby.
Pemkot Medan akan berkoordinasi dengan tim saber pungli yang terdiri dari unsur TNI, Polri, kejaksaan, hingga inspektorat. Dengan kehadiran Tim Saber Pungli Kota Medan, diharapkan bisa dirasakan masyarakat secara langsung dalam rangka memberantas pungli di Kota Medan.
"Nantinya, Tim Saber Pungli juga akan melakukan sosialisasi dan kampanye serta membuat sistem untuk layanan pengaduan masyarakat khusus terkait pungli," ucap Bobby.