Mahfud: Pengejaran KKB Dilakukan Hati-hati Agar Tak Ada Korban Sipil

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua/ilustrasi
Sumber :
  • Puspen TNI

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan pengejaran terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KBB) di Papua dilakukan secara fokus dan hati-hati.

BMKG Temukan Ketebalan Tutupan Es di Papua Berkurang 4 Meter

"Pengejaran terhadap segelintir orang yang disebut KKB sebagai pelaku teror itu dilakukan secara hati-hati dan fokus sehingga tidak menimbulkan korban dari warga sipil," kata Mahfud saat jumpa pers secara daring di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu.

Pengejaran terhadap KKB di Papua itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Terorisme, dimana KKB sudah ditetapkan sebagai teroris.

Badan Geologi: Potensi Tsunami Akibat Gunung Ruang Bisa Setinggi 25 Meter

Mahfud mengatakan setelah KKB ditetapkan sebagai kelompok teroris, aparat keamanan berusaha memisahkan antara masyarakat sipil dan para pelaku teror.

"Cukup berhasil sekarang ini," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Biaya Hidup di Jakarta Makin Mahal, Pengamat: Pemudik Tidak Lagi Bawa Keluarga

Pemisahan kelompok teroris dan warga sipil dilakukan, kata dia, agar teroris tidak menjadikan masyarakat sebagai tameng.

Selama ini kelompok teroris sering berbaur dengan masyarakat dan menjadikan masyarakat sebagai tameng usai membuat kekacauan.

Namun, lanjut dia, saat ini aparat keamanan telah berhasil mengidentifikasi empat hingga lima tempat kelompok teroris bersembunyi. Bahkan, sebagian sudah dikuasai oleh aparat keamanan.

Meski telah berhasil mengidentifikasi sejumlah markas teroris tersebut, kata Mahfud, aparat keamanan tetap melakukan penyisiran dengan hati-hati untuk memastikan warga sipil tidak menjadi korban.

Selain itu, tambah Mahfud, aparat keamanan juga mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam upayanya memberantas para teroris di Papua, salah satunya prosedur penembakan yang ketat.

"Menembaknya pun sudah diatur harus ini dulu ada kepastian sekian persen, tembakan tidak nyasar ke orang lain, baru dilakukan. Sehingga tidak warga sipil yang kena," jelas Mahfud. (Ant)

Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah Belum Berpikir Berlakukan Darurat Sipil di Papua

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

8 Terduga Teroris Jaringan JI Ditangkap, Polisi Ungkap Ada yang Berperan Jadi Bendahara

Para terduga teroris tersebut mengikuti pelatihan secara fisik juga paramiliter di Poso.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024