Kasus Penggelembungan Suara, Kantor KPU Serdang Bedagai Digeledah

Kantor KPU Serdang Bedagai.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA - Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai melakukan penggeledahan terhadap kantor Komisi Pemilihan Umum Serdang Bedagai Kamis, 20 Mei 2021. Pengeledahan tersebut atas dugaan penggelembungan suara pada Pilkada Serdang Bedagai tahun 2020.

Bobby Nasution akan Jalin Komunikasi dengan NasDem dan PKB untuk Pilgub Sumut

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Sumanggar Siagian, kepada wartawan di Medan, Kamis siang, 20 Mei 2021. Ia mengatakan tim kejaksaan masih bekerja melakukan pengeledahan.

“Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai melakukan penggeledahan. Karena ada dugaan penggelemubungan suara saat pilkada kemarin. Sampai saat ini masih berlangsung,” kata Sumanggar.

Demokrat Munculkan Nama Dede Yusuf untuk Pilkada Jakarta 2024

Sumanggar mengaku belum menerima laporan secara detail terkait dengan barang bukti diamankan dalam pengeledahan tersebut. Ia meminta sabar kepada wartawan, akan segara di-update terkait hal tersebut.

“Itu kasusnya sudah tahap lidik,” kata Sumanggar.

Kantongi Surat Tugas Maju Pilgub, Bobby Nasution: Tak Perlu Daftar Lagi ke Golkar Sumut

Baca juga: Demokrat NTT Ikhlas MK Diskualifikasi Orient dari Pilkada Sabu Raijua

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, bahwa kantor KPU Serdang Bedagai dipasangi kejaksaan line. Begitu juga, para staf di kantor tersebut, sepertinya dilarang untuk masuk sementara.

Sementara itu, KPU Serdang Bedagai belum memberikan klarifikasi. Ketua KPU Serdang Bedagai Erdian Wirajaya yang dikonfirmasi via seluler dan pesan singkat belum memberikan keterangan secara resmi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya