Fahri Hamzah Harap Jokowi Beri Kepercayaan ke Pimpinan KPK

Fahri Hamzah, Anis Matta dan Mahfudz Sidiq Selfi Dengan Presiden Jokowi
Sumber :
  • DPN Partai Gelora

VIVA – Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora yang juga Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 Fahri Hamzah, berharap Presiden Joko Widodo bisa memberi kepercayaan kepada pimpinan KPK saat ini. Ini dikatakannya, terkait polemik 75 pegawai komisi yang dinonaktifkan usai dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan atau TWK.

Bocoran Hasil Pertemuan Jokowi dengan Prabowo-Gibran di Istana

Fahri mengatakan, ada kelompok tertentu yang membisiki Presiden Jokowi, sehingga sempat mengeluarkan pernyataan terkait TWK pegawai KPK beberapa waktu lalu.

"Mungkin ada kelompok-kelompok yang menyampaikan keluhan-keluhan kepada Presiden, saya mohon kepada Presiden Jokowi beri kepercayaan pada KPK, beri kepercayaan pada pemimpinnya sekarang, mereka juga anak bangsa yang punya hati nurani," kata Fahri Hamzah, dalam Peringatan Hari Kebangkitan Nasional dan Peluncuran Buku Menyibak Kebenaran Drama Hukum Jejak Langkah dan Gagasan Irman Gusman, yang digelar Korps Alumni HMI (KAHMI), Kamis 20 Mei 2021.

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Temui Presiden Jokowi di Istana

Baca juga: Aparat Temukan Senpi dan Uang Belasan Juta di Honai KKB Papua

Fahri yang sejak dulu melayangkan kriti keras ke KPK menilai, seolah-olah dengan tidak lulusnya 75 pegawai tersebut, pemberantasan korupsi akan terhambat. Menurutnya, itu sama saja menafikkan pegawai yang lain, dan memperkecil peran KPK sebagai sebuah lembaga.

Kata Istana soal Kabar Jokowi Bakal Anugerahkan Satyalencana ke Gibran dan Bobby

"Ketika sebagian kawan-kawan kita belum bisa menerima fakta bahwa kita telah melakukan koreksi serius terjadap jalannya penegakan hukum khususnya di KPK. Sehingga ada orang yang merasa bahwa kalau bukan karena sekian orang harus berada di lembaga itu seolah-olah lembaga itu nggak punya ribuan pegawai, jaringan besar, seolah-olah tidak ada gunanya lagi," jelas Fahri.

Maka apa yang sedang dilakukan KPK saat ini, menurutnya tetap harus berlanjut. Yang menurut Fahri sebagai koreksi internal KPK, tidak boleh mundur lagi. Maka dia berharap, agar KPK tidak diganggu untuk memperbaiki dirinya sendiri seperti yang saat ini dilakukan.

Lebih lanjut Fahri mengatakan, saat ini hukum hanya digunakan untuk membalas dendam. Apalagi dengan jargon sebagai efek jera. Tapi efek itu tidak akan ada, menurutnya kalau hukum tersebut dijadikan alat.

"Seolah-olah efek jera adalah segala-galanya. Tidak ada efek jera ketika dipermainkan secara hukum, tak ada efek jera jika dicurangi," katanya.

"Hukum hanya bisa tegak melalui kesungguhan hati kita mengikuti prosedur hukum yang ada," lanjutnya.

Maka apa yang terjadi di KPK saat ini, menurut dia biar menjadi sebuah proses dalam perbaikan sistem internal. Karena jika membongkar ke belakang, Fahri mengatakan sangat banyak persoalan hukum di KPK.

Ia menyebut, DPR pernah membuat pansus dengan laporan yang mencapai ribuan halaman. 

"Terlalu banyak masalah kalau kita bongkar. DPR punya pansus, yang menjelaskan begitu banyak kejanggalan yang terjadi," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya