Terawan Mundur jadi Dubes Spanyol, DPR Minta Penjelasan

Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, menjadi salah satu dari 32 nama yang diajukan Presiden Joko Widodo sebagai calon duta besar. Nama-nama tersebut telah resmi dikirim dan tinggal menunggu fit and proper test oleh Komisi I DPR RI.

Pengakuan Mengejutkan Sabar/Reza Usai Juara Spain Masters 2024

Dari informasi yang beredar, Terawan diusulkan menjadi Duta Besar Indonesia Berkuasa Penuhi untuk Spanyol yang berkedudukan di Kota Madrid. Namun, belakangan justru santer terdengar jika Terawan mundur. DPR sendiri telah mendengar kabar tersebut namun belum dipastikan kebenarannya.

Anggota Komisi I DPR Fraksi Nasdem Muhammad Farhan, mengungkapkan kabar itu akan dibahas ulang. 

Maju Mundur Hak Angket DPR, Elite PDIP: Sedang dalam Percakapan

Baca juga: Cerita Megawati, Bung Karno Memerdekakan Dunia Termasuk Palestina

"Itu yang akan kita bahas ulang. Karena tadi ada isu sedikit soal Pak Terawan. Makanya kita mau konfirmasi ulang. Obrolan saya dengan Pak Sekjen begitu," kata Farhan, Kamis 20 Mei 2021

Caleg Nasdem NTT Mundur Usai Dapat Suara Tertinggi, KPU Ungkit Aturan Main

Menurut Farhan, nama Terawan masuk menjadi calon duta besar karena diusulkan oleh Kepala Staf Angkatan Darat atau KSAD Jenderal Andika Perkasa. Jika memang Terawan tidak bersedia atau menyatakan mundur, maka menurutnya KSAD harus mencari sosok yang bersedia dan layak menggantikan Terawan.

Komisi I DPR akan menggelar rapat untuk memastikan apakah Terawan benar mundur sebagai duta besar atau tidak.  "Kalau yang mengusulkan adalah KSAD, maka KSAD harus mencarinya dong," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar menyatakan DPR telah menerima surat dari Presiden Jokowi terkait pencalonan duta besar luar biasa untuk negara sahabat. Menurut Muhaimin, seluruh surat yang masuk ke pimpinan DPR akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada di DPR

"Surat Nomor R/19/Pres/04/2021 tanggal 29 April 2021 perihal permohonan pertimbangan atas pencalonan duta besar dan berkuasa penuh negara sahabat untuk Indonesia," ujar Muhaimin Iskandar dalam rapat paripurna DPR, Kamis 20 Mei 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya