Jokowi Lantik Gubernur dan Wagub Kalteng Terpilih Sugianto-Edy Pratowo
- Youtube Sekretariat Presiden
VIVA – Presiden Joko Widodo melantik Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo, di Istana Negara. Jakarta, Selasa 25 Mei 2021. Keduanya merupakan kepala daerah terpilih hasil kontestasi Pilkada Serentak 2020.
Pantauan VIVA, Selasa 25 Mei 2021, sebelum dilakukan pelantikan, Sugianto dan Edy menghadap Jokowi terlebih dulu di Istana Merdeka, Jakarta.
Selanjutnya Presiden bersama Sugianto dan Edy mengikuti tradisi prosesi kirab, berjalan dari Istana Merdeka menuju Istana Negara untuk pengambilan sumpah jabatan.
Baca juga: Profil Letjen TNI Ganip Warsito, Pengganti Doni Monardo di BNPB
Ikut hadir dalam pelantikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Bersediakah saudara-saudara mengucapkan sumpah menurut agama Islam?," kata Jokowi saat membacakan sumpah.
"Bersedia," sahut Sugianto dan Edy.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," kata keduanya saat membacakan pengulangan sumpah yang dibacakan Presiden Jokowi.
Sebelumnya diketahui, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan pasangan Sugianto Sabran-Edy Pratowo sebagai pasangan calon terpilih, pemenang Pemilihan Kepala Daerah Kalimantan Tengah (Pilkada Kalteng) 2020.
"Maka ditetapkan pasangan calon terpilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2020 adalah paslon nomor urut dua atas nama Sugianto Sabran-Edy Pratowo dengan perolehan suara sebanyak 536.128 suara sah," kata Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim di Palangka Raya, Jumat 19 Februari 2021.
Pernyataan itu diungkapkan Harmain didampingi para komisioner KPU Kalteng dan disaksikan sejumlah pihak terkait saat acara rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020 di salah satu hotel di Palangka Raya.
Penetapan calon terpilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2020 itu juga telah tertuang di dalam surat keputusan KPU Kalteng Nomor:06/Pl.02.7-Kpt/62/Prov/II/2021.