51 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Bakal Dipecat

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah membahas masalah 75 pegawai yang tidak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Ternyata Dugaan Korupsi Rumah Dinas DPR RI soal Mark Up Harga Perabotan

Rapat digelar KPK bersama Badan Kepegawaian Negara Kemenpan RB di kantor BKN, Jakarta Timur, pada pagi tadi. Hasilnya, ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata,  51 orang dari 75 itu harus dipecat.

"Tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," kata Alexander, Selasa, 25 Mei 2021.

KPK: Hampir 90 Persen Korupsi Menyangkut Pengadaan Barang dan Jasa

Alexander lebih lanjut mengatakan, kebijakan itu diambil setelah mendengar hasil penilaian asesor.
Ia menyebut hasil jawaban TWK 51 orang itu tidak bisa diperbaiki.

"Kami harus hormati kerja dari asesor," kata Alex.

Dewas KPK Sudah Periksa Alex Marwata-Nurul Ghufron soal Dugaan Pelanggaran Etik, Apa Hasilnya?

Alexander menuturkan, hanya 24 orang yang bisa diselamatkan KPK. Sebanyak 24 orang itu akan didik untuk dijadikan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Terhadap 24 orang tadi nanti akan mengikuti pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan," imbuhnya.

Baca juga: Mardani PKS Pertanyakan Instruksi Jokowi Tak Dilaksanakan KPK

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya