51 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Bakal Dipecat

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah membahas masalah 75 pegawai yang tidak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Jaksa Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar, Alex Marwata: Ngakunya Uang Hasil Jual Rumah

Rapat digelar KPK bersama Badan Kepegawaian Negara Kemenpan RB di kantor BKN, Jakarta Timur, pada pagi tadi. Hasilnya, ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata,  51 orang dari 75 itu harus dipecat.

"Tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," kata Alexander, Selasa, 25 Mei 2021.

KPK Minim OTT, Alex Marwata: Banyak Pejabat Negara Sudah Tahu HP Disadap

Alexander lebih lanjut mengatakan, kebijakan itu diambil setelah mendengar hasil penilaian asesor.
Ia menyebut hasil jawaban TWK 51 orang itu tidak bisa diperbaiki.

"Kami harus hormati kerja dari asesor," kata Alex.

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar, Alex Marwata Bakal Cek LHKPN

Alexander menuturkan, hanya 24 orang yang bisa diselamatkan KPK. Sebanyak 24 orang itu akan didik untuk dijadikan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Terhadap 24 orang tadi nanti akan mengikuti pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan," imbuhnya.

Baca juga: Mardani PKS Pertanyakan Instruksi Jokowi Tak Dilaksanakan KPK

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya